
Medan — Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, resmi menunjuk Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan. Penunjukan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda menyusul purna tugasnya Wiriya Alrahman yang resmi memasuki masa pensiun pada 31 Juli 2026.
Penunjukan posisi strategis tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, Senin (3/8/2026).
“Plh Sekda Kota Medan, Erfin, Inspektur Kota Medan,” ujar Subhan.
Menurut Subhan, penunjukan Erfin sebagai Plh dilakukan sembari menunggu rampungnya proses seleksi pejabat definitif Sekretaris Daerah Kota Medan yang saat ini masih berjalan.
Nama Erfin Fahrurrazi sebenarnya sudah mulai mencuat sebagai kandidat kuat pengisi posisi pelaksana tugas Sekda sejak sepekan sebelum Wiriya resmi purna tugas. Sejumlah sumber di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan sebelumnya menyebutkan bahwa Wali Kota Rico Waas telah mempercayakan posisi tersebut kepada Erfin hingga pejabat definitif ditetapkan, meski saat itu Erfin sendiri belum memberikan konfirmasi resmi ketika dikonfirmasi wartawan.
Erfin Fahrurrazi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kota Medan, sebuah jabatan yang sebelumnya dipercayakan kepadanya oleh Rico Waas. Ia merupakan pejabat yang sebelumnya bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sebelum menduduki posisi strategis di Pemko Medan.
Kekosongan posisi Sekda ini muncul setelah Wiriya Alrahman resmi purna tugas usai mengabdi selama lebih dari tiga dekade di lingkungan Pemerintah Kota Medan, terhitung sejak 1992. Ia sebelumnya dilantik sebagai Sekda Kota Medan pada 15 Oktober 2018 dan telah melalui beberapa periode kepemimpinan wali kota, mulai dari era Akhyar Nasution, kemudian dipercaya kembali pada masa kepemimpinan Bobby Nasution, hingga akhirnya berlanjut di bawah kepemimpinan Rico Waas saat ini.
Sebelum dipercaya menjadi Sekda, Wiriya telah menduduki berbagai jabatan strategis lain di lingkungan Pemko Medan, di antaranya Kepala Dinas Tata Kota, Kepala Dinas Bangunan, Kepala Dinas Pertamanan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, hingga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Ia juga merupakan alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB).
Acara pelepasan purna tugas Wiriya digelar di lobi Kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Rabu (29/7/2026), dengan suasana hangat penuh kekeluargaan. Dalam sambutannya, Rico Waas menyampaikan apresiasi atas dedikasi Wiriya selama bertugas dan menegaskan bahwa masa pensiun bukan akhir pengabdian, melainkan awal babak baru kehidupan setelah menuntaskan tugas kepada negara. Sementara itu, Wiriya sendiri mengaku terharu hingga menitikkan air mata saat menyampaikan kesan perpisahannya, dan menilai keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan selama ini tidak lepas dari kekompakan seluruh jajaran Pemko Medan.
Wali Kota Rico Waas sebelumnya menegaskan bahwa proses pengisian jabatan Sekda definitif akan menggunakan mekanisme Manajemen Talenta, sebagaimana pola yang biasa diterapkan dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi lainnya di lingkungan Pemko Medan. Namun, ia menekankan bahwa proses untuk jabatan Sekda memiliki tahapan teknis yang lebih kompleks dibandingkan pengisian jabatan eselon II biasa.
“Mengingat pengisian Sekda ini tidak seperti eselon II karena punya teknis yang lebih lengkap,” ujar Rico.
Rico juga menegaskan sosok Sekda definitif yang akan datang harus memiliki kriteria yang menyeluruh, tidak hanya menguasai aspek administratif pemerintahan, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak pembangunan Kota Medan ke depan.
Di tengah berjalannya proses seleksi, sejumlah kalangan turut menyuarakan harapan agar pengisian jabatan Sekda definitif menjadi prioritas Pemko Medan. Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Utara, Rianto, misalnya menyebutkan beberapa nama yang dinilai memiliki kompetensi untuk mengikuti proses seleksi Sekda definitif, di antaranya Erfin Fahrurrazi sendiri selaku Inspektur Kota Medan, Fadlan Nasution selaku Kepala Sub Bidang Prasarana Kota pada Bappeda Kota Medan, Arrahmaan Pane selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Medan, Adlan selaku Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, serta Rakhmat Adi Syahputra Harahap selaku Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Rianto menilai selain nama-nama tersebut, masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) senior lain di lingkungan Pemko Medan yang memiliki kompetensi dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan ditunjuknya Erfin Fahrurrazi sebagai Plh Sekda, roda pemerintahan di lingkungan Pemko Medan dipastikan tetap berjalan tanpa kekosongan kepemimpinan administratif selama masa transisi menuju penetapan Sekda definitif. Pemko Medan sendiri menegaskan proses seleksi akan tetap mengacu pada ketentuan dan mekanisme yang berlaku, termasuk koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara, guna memastikan sosok yang terpilih nantinya benar-benar mampu melanjutkan estafet kepemimpinan birokrasi Kota Medan secara optimal.
