Desak Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Citraland Deli Serdang, AMSU Siapkan Aksi di Kejati Sumut

AKSI DEMO DELI SERDANG DEMO MAHASISWA INFO MEDAN INFO SUMUT

Medan — Angkatan Muda Sumatera Utara (AMSU) berencana menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) pada Kamis, 30 Juli 2026. Rencana aksi ini telah diberitahukan secara resmi kepada Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Medan melalui surat pemberitahuan bernomor 067.AMSU.A-01.VII.2026, sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam penyampaian pendapat di muka umum.

Aksi yang akan digelar oleh organisasi kepemudaan tersebut merupakan bentuk kepedulian AMSU terhadap proses penegakan hukum di Sumatera Utara, khususnya menyangkut dugaan penyimpangan dalam proyek Citraland di Kabupaten Deli Serdang yang belakangan menjadi sorotan publik.

Dalam surat pemberitahuan aksi, AMSU menegaskan bahwa langkah turun ke jalan ini didorong oleh keinginan agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan tanpa tebang pilih. Penegasan ini disampaikan mengingat kasus dugaan penyimpangan proyek Citraland Deli Serdang dinilai memerlukan penanganan yang serius dan tidak pandang bulu, terlepas dari siapa pun pihak yang diduga terlibat di dalamnya.

Menurut AMSU, dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut telah menjadi perhatian luas di kalangan masyarakat, baik dari sisi proses perizinan proyek, aspek administrasi pertanahan, maupun dugaan keterlibatan sejumlah pihak yang selama ini disebut-sebut memiliki kaitan dengan persoalan tersebut.

AMSU turut menyampaikan harapannya agar Kejati Sumut dapat mengusut perkara ini secara profesional, tanpa memandang jabatan maupun kedudukan pihak-pihak yang diduga terlibat. Harapan ini menegaskan sikap AMSU yang menginginkan proses hukum berjalan murni berdasarkan fakta dan bukti, bukan berdasarkan status sosial atau posisi jabatan seseorang.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang telah disampaikan, aksi unjuk rasa ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, dan akan dipusatkan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Aksi ini diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 100 orang peserta yang tergabung dalam organisasi AMSU.

Dalam aksi tersebut, AMSU menyampaikan sejumlah tuntutan konkret kepada Kejati Sumut. Pertama, AMSU mendesak agar Kejati Sumut segera menerbitkan surat pemanggilan sekaligus melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang berinisial ZS, guna mengklarifikasi dugaan keterkaitannya dalam proyek Citraland Deli Serdang.

Kedua, AMSU meminta Kejati Sumut untuk mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam persoalan ini secara transparan, tanpa ada pihak yang dikecualikan dari proses pemeriksaan. Ketiga, organisasi ini juga mendesak agar proses penanganan perkara ditingkatkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga penanganannya berjalan sesuai prosedur dan tidak berlarut-larut.

Keempat, AMSU meminta Kejati Sumut menelusuri secara menyeluruh dugaan penyimpangan yang terjadi, termasuk melacak aliran dana apabila di kemudian hari ditemukan indikasi unsur tindak pidana dalam proyek tersebut.

Ketua Umum AMSU, Fachmy Wahyudi Harahap, bersama Koordinator Lapangan aksi, Indra Tanjung, menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang akan digelar merupakan aksi damai. Keduanya menyampaikan bahwa langkah ini dimaksudkan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat, sekaligus dorongan agar proses penegakan hukum di Sumatera Utara dapat berjalan lebih berkeadilan.

Pernyataan ini menegaskan komitmen AMSU untuk menyalurkan aspirasinya melalui jalur yang tertib dan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan tujuan utama, yakni terwujudnya proses hukum yang transparan dan bebas dari intervensi pihak mana pun.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi yang disampaikan baik oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun pihak-pihak yang namanya disebut dalam tuntutan AMSU, terkait rencana aksi unjuk rasa tersebut maupun substansi dugaan penyimpangan yang disampaikan dalam surat pemberitahuan aksi. Publik kini menanti bagaimana respons dan langkah lanjutan yang akan diambil oleh Kejati Sumut atas tuntutan yang disampaikan oleh AMSU tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *