
DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Deli Serdang menggelar operasi penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Operasi tersebut dilaksanakan di Dusun II, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, pada Jumat (9/10/2026). Lokasi tersebut sebelumnya telah menjadi sorotan lantaran diduga kerap dijadikan tempat transaksi barang haram tersebut. Operasi gabungan tersebut melibatkan sejumlah personel dari kedua instansi guna memastikan kelancaran proses penindakan di lapangan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Deli Serdang.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika di wilayah tersebut. Selain itu, petugas turut mengamankan lima pria lainnya yang berdasarkan hasil tes urine dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Keenam orang tersebut kemudian diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Operasi tersebut berlangsung dengan lancar tanpa adanya perlawanan berarti dari pihak-pihak yang diamankan. Keberhasilan operasi tersebut menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di tengah masyarakat.
Operasi yang dinamai Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H. Sebelum bergerak menuju lokasi sasaran, seluruh personel gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel persiapan sekitar pukul 15.00 WIB. Apel tersebut dilaksanakan guna memastikan kesiapan seluruh personel sebelum melaksanakan operasi penindakan di lapangan. Petugas kemudian bergerak menuju titik yang sebelumnya telah dipetakan berdasarkan dugaan aktivitas transaksi dan penggunaan narkotika. Pemetaan lokasi tersebut dilakukan melalui proses penyelidikan yang telah berlangsung sebelum operasi dilaksanakan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial KA alias Irul, 37, yang merupakan warga Dusun II, Desa Tanjung Baru. Pria tersebut diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika di wilayah tempat tinggalnya tersebut. Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas berhasil menyita lima plastik klip transparan berukuran sedang yang berisi sabu dengan berat bruto mencapai 6,10 gram. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas guna keperluan proses penyelidikan lebih lanjut. Penemuan barang bukti tersebut semakin memperkuat dugaan keterlibatan pria tersebut dalam aktivitas peredaran narkotika.
Selain barang bukti berupa sabu, petugas turut menemukan empat plastik klip transparan berukuran kecil dalam kondisi kosong di lokasi penggerebekan tersebut. Petugas juga mengamankan satu unit timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang barang terlarang tersebut sebelum diedarkan. Selain itu, ditemukan pula satu unit telepon genggam berwarna biru yang turut diamankan sebagai barang bukti tambahan. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa bersama pelaku yang diduga sebagai pengedar menuju Markas Polresta Deli Serdang. Proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bukti dan pelaku dilakukan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut secara menyeluruh.
Selain mengamankan pelaku yang diduga sebagai pengedar, petugas turut mengamankan lima pria lainnya yang berada di lokasi penggerebekan tersebut. Kelima pria tersebut kemudian menjalani pemeriksaan urine guna memastikan ada tidaknya kandungan zat terlarang dalam tubuh mereka. Hasil pemeriksaan urine yang dilakukan petugas menunjukkan bahwa kelima pria tersebut dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Kelima pria tersebut kemudian turut diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Proses tersebut dilakukan guna mendalami keterkaitan kelimanya dengan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Berdasarkan keterangan awal yang berhasil dihimpun penyidik dari pelaku berinisial KA, barang bukti yang diamankan tersebut diduga diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Rizki. Keterangan tersebut menjadi petunjuk awal bagi penyidik dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Petugas gabungan kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi guna menemukan keberadaan pria yang disebut tersebut. Namun, hingga saat ini, pria yang dimaksud belum berhasil ditemukan oleh petugas gabungan di lapangan. Proses pencarian terhadap pria tersebut dikabarkan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
Kompol Ferry Kusnadi menegaskan bahwa operasi penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pemetaan lokasi yang telah dilakukan sebelumnya oleh pihak kepolisian. Ia menjelaskan bahwa operasi tersebut juga menjadi bentuk respons terhadap keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran barang terlarang di wilayah tersebut. Menurutnya, keresahan masyarakat tersebut menjadi salah satu dasar penting bagi pihak kepolisian dalam melakukan tindakan tegas. Ferry menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika. Pernyataan tersebut disampaikan Ferry sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Operasi tersebut turut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang selama ini merasa resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka. Sejumlah warga berharap operasi serupa dapat terus dilakukan secara berkala guna memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Keberhasilan operasi tersebut dinilai menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat terus menindak tegas setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Deli Serdang. Dukungan masyarakat tersebut turut menjadi motivasi bagi aparat kepolisian dalam menjalankan tugas pemberantasan narkotika secara lebih optimal.
Pihak Polresta Deli Serdang menegaskan akan terus mengembangkan hasil penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah tersebut. Proses hukum terhadap pelaku yang diamankan akan terus berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar mereka. Kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dinilai menjadi kunci penting dalam memberantas peredaran narkotika secara menyeluruh. Perkembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik oleh pihak Polresta Deli Serdang.
