Menkumham Tegaskan Napi Korupsi dan Pengedar Narkoba Tidak Akan Mendapat Amnesti
Wartawan24.com– Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa narapidana pengedar narkoba dan pelaku tindak pidana korupsi tidak akan mendapatkan amnesti. Pernyataan ini ia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI pada Senin, 17 Februari 2025. Supratman menjelaskan bahwa pemerintah hanya akan memberikan amnesti kepada empat kategori narapidana tertentu. Kategori tersebut […]
Continue Reading