
WARTAWAN24.COM – Ratusan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara pada Senin (22/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian lembaga legislatif daerah. Sejak pagi hari, massa telah berkumpul dan menyampaikan tuntutannya melalui orasi secara bergantian. Mereka berharap pimpinan DPRD Sumut dapat hadir secara langsung untuk berdialog. Namun hingga beberapa jam aksi berlangsung, tuntutan tersebut belum terpenuhi.
Mahasiswa secara khusus meminta Ketua DPRD Sumut, Erni Arianti Sitorus, menemui mereka untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan. Menurut para demonstran, kehadiran pimpinan lembaga legislatif merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Mereka menilai dialog langsung lebih efektif dibandingkan penyampaian melalui perwakilan. Karena itu, massa tetap bertahan di lokasi aksi. Suasana demonstrasi pun semakin ramai menjelang siang hari.
Ketegangan mulai muncul ketika pihak DPRD menyampaikan bahwa Ketua DPRD tidak dapat hadir karena alasan kesehatan. Penjelasan tersebut disertai dengan surat keterangan yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan sedang menjalani perawatan medis. Namun sebagian peserta aksi mengaku tidak puas dengan jawaban tersebut. Mereka mempertanyakan ketidakhadiran pimpinan DPRD dalam momentum yang dianggap penting. Situasi pun perlahan menjadi memanas.
Dalam suasana penuh emosi, sejumlah mahasiswa merobek salinan surat yang diperlihatkan kepada mereka. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap respons yang diberikan pihak DPRD. Massa menilai bahwa penjelasan yang disampaikan belum mampu menjawab tuntutan mereka. Meski demikian, aparat keamanan yang berjaga tetap berupaya menjaga situasi tetap terkendali. Tidak lama kemudian, aksi kembali berlangsung melalui penyampaian orasi.
Koordinator aksi menyatakan bahwa mahasiswa akan terus mengawal berbagai isu yang menjadi perhatian masyarakat. Mereka berharap DPRD Sumut dapat membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan mahasiswa dan masyarakat sipil. Menurut mereka, lembaga legislatif harus mampu menjadi jembatan antara rakyat dan pemerintah. Aspirasi yang disampaikan diharapkan tidak berhenti pada aksi demonstrasi semata. Mahasiswa berjanji akan terus mengawasi tindak lanjut dari tuntutan yang disampaikan.
