Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek

indonesiaku INFO SUMUT kpk Pemerintahan

WARTAWAN24.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa pagi, 15 Juli 2025. Kehadiran Nadiem di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan, menarik perhatian media dan publik karena ia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop jenis Chromebook untuk sekolah-sekolah di Indonesia.

Pengadaan laptop tersebut merupakan program nasional yang dilaksanakan oleh Kemendikbudristek selama periode 2019–2022, ketika Nadiem masih menjabat sebagai menteri. Program ini awalnya dimaksudkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar berbasis digital di sekolah-sekolah, terutama selama masa pandemi COVID-19.

Namun, dalam beberapa bulan terakhir, proyek ini menjadi sorotan publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah kejanggalan dalam laporan pelaksanaannya. Temuan BPK menyebutkan adanya indikasi markup harga, spesifikasi yang tidak sesuai, hingga pengiriman barang yang tidak merata ke sekolah-sekolah penerima.

Nadiem Makarim tiba di Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.00 WIB dengan mengenakan kemeja putih dan celana gelap. Ia terlihat tenang saat memasuki gedung pemeriksaan, didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Kepada wartawan yang menunggu di lobi, Nadiem hanya memberikan pernyataan singkat bahwa dirinya siap bekerja sama dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik.

“Saya datang memenuhi panggilan sesuai undangan dari penyidik. Saya percaya pada proses hukum dan akan membantu menjelaskan apa yang saya ketahui terkait program tersebut,” ujar Nadiem.

Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim ini disebut sebagai bagian dari pendalaman kasus yang telah menyeret sejumlah pejabat aktif dan mantan pejabat di lingkungan Kemendikbudristek. Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka dari unsur pejabat kementerian dan pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengadaan yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Menurut Juru Bicara Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, pemanggilan terhadap Nadiem bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait proses perencanaan dan pelaksanaan proyek selama masa jabatannya. “Kami ingin mendapatkan keterangan sejauh mana kebijakan dan pengawasan yang dilakukan saat program ini dijalankan. Status beliau saat ini masih sebagai saksi,” jelas Ketut.

Lebih lanjut, Ketut menjelaskan bahwa penyidik tengah menelusuri aliran dana dalam proyek pengadaan tersebut. Sejumlah vendor penyedia barang juga sedang diperiksa untuk mengetahui adanya unsur kolusi atau penggelembungan harga. Penelusuran ini termasuk memeriksa dokumen kontrak kerja sama, laporan distribusi, dan spesifikasi teknis barang.

Kasus ini menjadi perhatian besar publik karena melibatkan sektor pendidikan yang seharusnya menjadi pilar utama pembangunan bangsa. Banyak pihak kecewa karena dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk kepentingan siswa justru berujung pada dugaan korupsi.

Sejumlah pengamat pendidikan juga turut memberikan tanggapan atas pemeriksaan ini. Mereka berharap agar proses hukum berjalan transparan dan tidak pandang bulu, mengingat pentingnya kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan integritas pejabat publik.

“Jika memang ada pelanggaran, maka harus ditindak secara tegas. Namun jika tidak terbukti, maka nama baik Nadiem juga perlu dipulihkan. Kita semua berharap proses ini berjalan dengan adil,” ujar Indra Yuniar, pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta.

Pemeriksaan terhadap Nadiem dijadwalkan berlangsung selama beberapa jam dengan kemungkinan dilanjutkan pada hari-hari berikutnya jika dibutuhkan. Tim penyidik telah menyiapkan sejumlah dokumen dan daftar pertanyaan terkait kebijakan pengadaan, proses tender, serta mekanisme pengawasan yang diterapkan saat itu.

Sementara itu, pihak kuasa hukum Nadiem menyatakan bahwa kliennya bersedia kooperatif dan telah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung untuk memperjelas posisi Nadiem dalam proyek tersebut. “Kami percaya, klien kami tidak terlibat dalam praktik korupsi. Namun, kami menghormati proses hukum dan akan menyerahkan seluruh fakta kepada penyidik,” ujar salah satu kuasa hukum.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pengusutan kasus ini akan dilakukan hingga tuntas dan tidak tertutup kemungkinan akan ada nama-nama besar lain yang ikut dipanggil. Pemeriksaan terhadap Nadiem merupakan bagian penting untuk mengurai alur tanggung jawab dan proses pengambilan keputusan dalam proyek besar tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa pengelolaan anggaran negara, terutama di sektor pendidikan, harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah diharapkan terus memperkuat pengawasan dan evaluasi program, agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan negara dan rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *