Regulasi Baru Transportasi Online: Kemenhub dan DPR Bahas Pembentukan UU, Tarif Ojol Akan Diatur Negara
WARTAWAN24.COM – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat ini tengah membahas secara intensif Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online. RUU ini diproyeksikan sebagai landasan hukum formal untuk mengatur penyelenggaraan layanan transportasi berbasis aplikasi di Indonesia, termasuk ojek online (ojol) yang selama ini beroperasi tanpa payung hukum khusus. RUU ini menjadi sorotan […]
Continue Reading