Galian C Ilegal Dekat Kantor Desa Gegerkan Warga Martoba Samosir
WARTAWAN24.COM – Aktivitas galian C ilegal di Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, memicu keresahan warga. Ironisnya, lokasi tambang liar tersebut hanya berjarak sekitar 60 meter dari Kantor Desa Marlumba dan diduga berada di kawasan hutan lindung serta Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Kaldera Toba. Kondisi ini menjadi sorotan karena wilayah Kaldera Toba telah ditetapkan […]
Continue Reading