Mahasiswa di Medan Nekat Curi Motor Teman karena Terlilit Utang Hiburan Malam

INFO SUMUT KASUS KEJAHATAN pemprov sumut Pendidikan POLDA SUMUT

WARTAWAN24.COM – Seorang mahasiswa berinisial FB (22) di Kota Medan, Sumatera Utara, nekat mencuri sepeda motor milik temannya sesama mahasiswa. Aksi tersebut didasari oleh masalah utang yang menjeratnya, setelah kerap menghabiskan waktu dan uang di tempat hiburan malam. Peristiwa ini menghebohkan kalangan mahasiswa dan menjadi perhatian pihak kampus serta aparat penegak hukum.

Insiden pencurian ini terjadi pada 2 Juli 2025 di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur, tepatnya di depan kampus Universitas HKBP Nommensen. Sepeda motor milik korban, yang juga mahasiswa, diparkir di halaman kampus saat pelaku menjalankan aksinya bersama seorang rekannya yang masih buron.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butar-Butar, menyampaikan bahwa pelaku FB adalah mahasiswa aktif Fakultas Ekonomi semester 8 di universitas tersebut. “Mereka tidak terlalu akrab, tapi saling mengenal. Pelaku memanfaatkan momen ketika korban lengah,” ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).

Dalam rekaman CCTV yang diperoleh dari sekitar lokasi kejadian, terlihat dua pria mendorong sepeda motor korban keluar dari area kampus. FB dibantu oleh pelaku lain berinisial SL, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. SL diduga turut merancang pencurian dan membantu dalam pelarian sepeda motor.

Agus menjelaskan bahwa kunci motor korban dirusak terlebih dahulu sebelum didorong hingga ke kawasan Jalan Pelita, Patumbak Kampung. Sepeda motor tersebut lalu disembunyikan di rumah sepupu pelaku FB, dengan harapan tidak akan ditemukan oleh korban atau polisi.

Motif utama pencurian ini diketahui karena pelaku terlilit utang. Menurut pengakuannya, utang tersebut muncul akibat gaya hidup mewah yang ia jalani selama beberapa bulan terakhir. Pelaku kerap mengunjungi tempat hiburan malam dan menghabiskan uang di luar batas kemampuannya.

“FB mengaku kehabisan uang dan tidak tahu harus membayar utangnya dari mana. Ia kemudian nekat mencuri motor temannya agar bisa dijual atau digadaikan,” tambah Kapolsek Agus. Polisi juga menyebut pelaku sempat merencanakan penjualan motor tersebut, namun belum sempat dilakukan karena lebih dulu ditangkap.

Pihak kampus Universitas HKBP Nommensen mengaku sangat menyayangkan insiden ini. Dalam pernyataan resminya, pihak universitas menyatakan akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan akan melakukan pembinaan terhadap mahasiswa yang terlibat. “Kami sangat menyesalkan peristiwa ini. Etika dan moral harus dijunjung tinggi oleh seluruh sivitas akademika,” ujar salah satu pejabat kampus.

Korban pencurian, yang tidak disebutkan namanya, mengaku syok dengan peristiwa tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menyangka motornya akan diambil oleh seseorang yang ia kenal, meski tidak begitu dekat. “Saya tidak pernah bermusuhan dengan siapa pun, apalagi sampai ada yang nekat mencuri,” ujarnya singkat.

Kasus ini menyoroti fenomena pergaulan bebas dan gaya hidup konsumtif di kalangan mahasiswa. Banyak kalangan menilai bahwa tekanan sosial dan keinginan untuk tampil mewah sering kali mendorong mahasiswa melakukan tindakan di luar batas hukum dan moral.

Psikolog dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Elvira Sitompul, menilai bahwa kasus seperti ini menjadi refleksi penting bagi orang tua, dosen, dan pihak kampus untuk lebih memperhatikan kondisi psikologis dan keuangan mahasiswa. “Mahasiswa butuh pendampingan dan bimbingan moral agar tidak mudah tergoda oleh gaya hidup yang merusak,” ujarnya.

Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan pencarian terhadap pelaku kedua, SL. Polisi sudah mengantongi identitas dan keberadaan terakhir yang bersangkutan. Masyarakat diimbau untuk melapor apabila memiliki informasi terkait keberadaan SL.

FB kini telah ditahan di Polsek Medan Timur dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun. Polisi masih terus mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian ini.

Kasus ini menjadi pengingat keras bagi kalangan mahasiswa bahwa tindakan kriminal tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan pelakunya sendiri. Diperlukan pendidikan karakter dan pengawasan yang kuat agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam pergaulan dan gaya hidup yang salah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *