Tragedi Usai Laga Futsal: Dua Mahasiswa UNIMED Ditangkap atas Dugaan Penganiayaan dan Penusukan

INFO SUMUT KASUS KEJAHATAN Pemerintahan pemprov sumut POLDA SUMUT

Wartawan24.com – Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan aksi kekerasan yang melibatkan mahasiswa. Dua mahasiswa Universitas Negeri Medan (UNIMED), Andryan Coy Syahputra Sihombing (20) dan Fredy Hutagaol (20), harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga menganiaya dan menusuk sesama mahasiswa hanya karena tidak terima kalah dalam pertandingan futsal.

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis malam, 2 Mei 2025, sekitar pukul 19.30 WIB. Korban, yang diketahui bernama Harlan Nicolas, tengah dalam perjalanan pulang bersama dua rekannya dengan mengendarai sepeda motor. Namun, di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Perhubungan – Simpang Jalan PWI, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, mereka dicegat oleh para pelaku.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa pelaku tidak hanya berdua, tetapi bersama seorang tersangka lain yang saat ini masih dalam pengejaran. Ketiganya diduga mengejar korban dari belakang menggunakan sepeda motor hingga akhirnya berhasil mencegat dan memaksa korban berhenti.

Tanpa banyak bicara, pelaku langsung melayangkan pukulan ke arah korban. Situasi menjadi semakin brutal ketika salah satu dari mereka mengeluarkan senjata tajam dan menikam korban. Penusukan ini membuat Harlan mengalami luka serius dan harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

Motif dari penganiayaan ini sangat memprihatinkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku tidak terima dengan kekalahan mereka dalam pertandingan futsal yang digelar sebelumnya. Kekalahan dalam pertandingan yang seharusnya menjadi ajang sportivitas malah berujung pada aksi balas dendam yang keji.

Kapolrestabes Medan menyebutkan bahwa pihak kepolisian langsung bertindak cepat setelah menerima laporan dari warga dan pihak rumah sakit. Identitas pelaku berhasil dikantongi dalam waktu singkat berkat keterangan saksi dan bukti-bukti di lapangan. Kedua tersangka kemudian ditangkap di tempat terpisah tanpa perlawanan.

Dalam konferensi pers yang digelar, Kombes Gidion menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi kekerasan di dunia pendidikan. Ia menyayangkan tindakan pelaku yang mencoreng nama baik kampus dan mengecewakan banyak pihak. Menurutnya, pihak kampus juga akan diajak berkoordinasi untuk menangani dampak dari kasus ini.

Universitas Negeri Medan (UNIMED) sendiri menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Dalam pernyataan resmi, pihak kampus menyebutkan bahwa tindakan kekerasan dalam bentuk apapun bertentangan dengan nilai-nilai akademik dan etika mahasiswa. Proses hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

Pihak keluarga korban juga angkat bicara dan berharap agar pelaku dihukum seadil-adilnya. Mereka mengecam tindakan brutal tersebut dan meminta keadilan bagi Harlan yang kini masih menjalani pemulihan dari luka tusuk yang dideritanya. Kejadian ini menjadi pukulan berat, terutama karena dilakukan oleh sesama mahasiswa.

Polisi kini tengah memburu satu tersangka lainnya yang identitasnya sudah diketahui. Tim Reskrim Polrestabes Medan menyatakan optimis akan segera menangkap pelaku ketiga dalam waktu dekat. Proses penyidikan masih terus berlanjut guna mengungkap seluruh fakta di balik insiden tersebut.

Barang bukti berupa pakaian korban, sepeda motor, serta senjata tajam yang digunakan pelaku telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di kalangan mahasiswa dan masyarakat umum. Banyak yang menyayangkan bahwa ketidakmampuan dalam mengelola emosi dan semangat sportivitas berujung pada tindakan kriminal. Beberapa pihak mendesak agar kampus memberikan pembinaan karakter yang lebih intens kepada mahasiswa.

Di sisi lain, aparat kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pelajar dan mahasiswa, agar menjunjung tinggi nilai-nilai kedewasaan dan penyelesaian masalah tanpa kekerasan. Polisi juga mengingatkan bahwa hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun pelakunya.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, bahwa kekerasan bukanlah solusi dari persoalan apapun, apalagi dalam konteks kompetisi olahraga. Sportivitas, toleransi, dan pengendalian diri harus menjadi prinsip utama dalam kehidupan berorganisasi maupun sosial.

Dengan telah ditahannya dua tersangka dan proses hukum yang tengah berjalan, masyarakat kini menantikan keadilan ditegakkan. Semoga korban segera pulih dan dunia pendidikan kembali menjadi ruang aman untuk belajar dan bertumbuh secara positif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *