Mulyadi Simatupang Dinonaktifkan, Gubernur Sumut Tegas Jaga Integritas Kepemimpinan

gubernur sumut Pemerintahan pemprov sumut

Wartawan24.com – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara, Mulyadi Simatupang. Keputusan ini diambil menyusul sejumlah pertimbangan serius, salah satunya dugaan pencemaran nama baik terhadap pimpinan daerah.

Langkah nonaktifkan ini diumumkan secara resmi oleh Inspektorat Provinsi Sumatera Utara. Inspektur Sumut, Sulaiman Harahap, menyampaikan bahwa keputusan ini tidak diambil secara mendadak, melainkan berdasarkan hasil evaluasi dan pemeriksaan internal yang dilakukan beberapa waktu terakhir.

“Ada beberapa hal yang menjadi dasar pertimbangan. Yang pertama adalah pencemaran nama baik pimpinan,” ungkap Sulaiman kepada media, Jumat (18/4/2025), dikutip dari detikSumut. Dugaan pencemaran nama baik ini ditengarai terkait dengan pernyataan atau tindakan Mulyadi yang dianggap merugikan reputasi Gubernur Bobby Nasution.

Selain pencemaran nama baik, Sulaiman juga menyebut bahwa proses ini bertujuan untuk menjaga netralitas dalam pemeriksaan lebih lanjut. Dengan menonaktifkan Mulyadi dari jabatannya sementara waktu, proses investigasi diharapkan berjalan lebih objektif dan tanpa intervensi.

Keputusan tersebut mendapat perhatian luas dari publik, terutama karena menyangkut nama besar Bobby Nasution yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumut sekaligus menantu Presiden Joko Widodo. Banyak pihak memandang langkah ini sebagai bentuk ketegasan Bobby dalam menjaga integritas kepemimpinan dan profesionalitas ASN di lingkungan Pemprov Sumut.

Di sisi lain, pihak Mulyadi Simatupang belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan pencemaran nama baik tersebut. Namun beberapa sumber internal menyebut bahwa Mulyadi merasa apa yang disampaikan sebelumnya adalah bagian dari kritik yang konstruktif terhadap kebijakan pimpinan.

Meskipun demikian, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa kritik tetap harus disampaikan dengan etika dan melalui jalur yang benar. Ketika kritik dinilai melampaui batas dan mencemarkan nama baik, maka tindakan tegas harus diambil demi menjaga kehormatan dan wibawa institusi.

Dalam sistem birokrasi pemerintahan, hubungan antara pimpinan dan bawahan diatur dengan prinsip saling menghormati. Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan menjaga netralitas serta loyalitas terhadap struktur pemerintahan. Pelanggaran terhadap norma ini dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan ASN.

Langkah penonaktifan Mulyadi juga diikuti dengan penunjukan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindag ESDM yang baru. Penunjukan ini dimaksudkan agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan. Pemerintah memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan di dinas strategis tersebut.

Langkah cepat Bobby Nasution ini juga menjadi sinyal kuat bahwa ia tidak akan mentoleransi perilaku yang dapat mencoreng citra pemerintahan. Dalam beberapa kesempatan, Bobby menegaskan pentingnya loyalitas, profesionalitas, serta etika dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Sejumlah pengamat politik lokal menilai bahwa kasus ini bisa menjadi ujian bagi kepemimpinan Bobby Nasution dalam menjaga soliditas birokrasi. Tindakan menonaktifkan pejabat dinas menunjukkan bahwa Bobby tidak segan mengambil keputusan berani demi kepentingan yang lebih besar.

Kasus ini juga mencerminkan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal di pemerintahan daerah. Diperlukan mekanisme yang transparan dan adil agar penyelesaian masalah tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mampu mencegah terjadinya konflik internal yang lebih besar.

Masyarakat Sumatera Utara sendiri berharap agar pemerintahan tetap fokus pada pembangunan dan pelayanan publik. Meski terjadi dinamika di internal pemerintahan, warga berharap hal tersebut tidak mengganggu stabilitas dan kinerja pemerintahan daerah.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap Mulyadi Simatupang masih berlangsung. Inspektorat Provinsi Sumut bekerja sama dengan lembaga terkait untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang terjadi. Hasil akhir dari proses ini akan menentukan apakah Mulyadi akan dikembalikan ke posisinya atau dikenai sanksi lebih lanjut.

Dengan penanganan yang transparan dan profesional, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan adil. Langkah ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pejabat daerah bahwa integritas dan etika adalah fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *