
Wartawan24.com – Sebuah insiden yang melibatkan anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, dengan seorang pramugari dalam penerbangan komersial, menjadi sorotan publik setelah sebuah akun media sosial membagikannya pada Minggu, 13 April 2025. Dalam unggahan yang viral itu, Megawati diduga terlibat cekcok hingga mencekik pramugari karena koper miliknya tidak diperbolehkan diletakkan di kabin depan, sesuai aturan penempatan bagasi pesawat.
Menurut keterangan dari akun polostakberdosa, insiden tersebut bermula ketika Megawati menolak permintaan pramugari untuk meletakkan kopernya di kabin bagian belakang karena kabin depan telah penuh. Namun, permintaan tersebut justru ditanggapi dengan emosi oleh sang anggota dewan.
“Anggota DPRD Sumut ini mencekik pramugari karena tidak bersedia kopernya diletakkan di belakang. Sangat tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat dan ibu ini sangat arogan,” tulis akun tersebut dalam unggahannya.
Unggahan itu pun menuai beragam respons dari netizen. Banyak yang mengkritik keras tindakan Megawati Zebua yang dianggap tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik. Tak sedikit pula yang meminta agar pihak berwenang dan lembaga legislatif setempat memberikan sanksi jika benar terbukti bersalah.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak maskapai penerbangan terkait kejadian tersebut. Namun, beberapa penumpang yang mengaku berada dalam penerbangan itu membenarkan adanya keributan antara seorang penumpang wanita dan pramugari yang terjadi sesaat sebelum pesawat lepas landas.
Sementara itu, pihak DPRD Sumut melalui juru bicaranya mengatakan bahwa lembaga akan mengusut kebenaran insiden tersebut. “Kami akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan. Jika memang terbukti terjadi pelanggaran etika atau perilaku, tentu akan ada mekanisme internal yang dijalankan,” ujar jubir DPRD Sumut dalam keterangannya kepada media.
Insiden ini kembali membuka diskusi mengenai perilaku dan etika pejabat publik, terutama ketika mereka berada di ruang-ruang umum. Banyak kalangan menilai bahwa jabatan tidak boleh dijadikan alasan untuk bersikap sewenang-wenang terhadap petugas pelayanan publik.
Pengamat politik dan etika pemerintahan, Dr. Rina Hartati, menyebut bahwa tindakan arogan seperti yang dituduhkan kepada Megawati Zebua sangat berbahaya bagi citra institusi. “Anggota dewan seharusnya menjadi teladan dalam perilaku, baik dalam forum resmi maupun dalam kehidupan sehari-hari. Jika benar terjadi kekerasan verbal atau fisik terhadap pramugari, ini bisa menjadi pelanggaran serius,” ujarnya.
Sementara itu, Serikat Pekerja Penerbangan Indonesia mengecam keras dugaan tindakan kekerasan terhadap pramugari yang sedang menjalankan tugas. Mereka mendesak pihak maskapai untuk memberikan perlindungan hukum bagi awak kabin yang menjadi korban dalam kejadian tersebut.
Peristiwa ini juga memicu wacana revisi kode etik dan tata tertib anggota dewan, khususnya terkait perilaku di ruang publik. Banyak pihak menilai bahwa perlu ada sistem penegakan disiplin yang lebih kuat agar anggota legislatif tidak merasa kebal hukum atau aturan sosial.
Masyarakat pun berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi pejabat publik lainnya. Sebagai wakil rakyat, mereka seharusnya memberikan contoh tentang bagaimana bersikap santun, menghormati aturan, dan menghargai sesama, termasuk petugas pelayanan seperti pramugari.
Sejauh ini, Megawati Zebua belum memberikan klarifikasi secara langsung kepada publik. Beberapa media telah mencoba menghubunginya, namun belum ada tanggapan resmi dari pihaknya. Situasi ini justru menambah spekulasi dan kemarahan warganet di berbagai platform sosial media.
Jika nantinya terbukti bahwa insiden tersebut benar adanya, maka Megawati Zebua berpotensi dikenakan sanksi etik oleh DPRD Sumut dan juga dapat dijerat hukum pidana jika terdapat unsur kekerasan dalam tindakan tersebut.
Kejadian ini menyoroti pentingnya sikap bijak dalam menghadapi situasi di ruang publik, terutama bagi para pemangku jabatan. Kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif sangat dipengaruhi oleh perilaku para anggotanya. Maka dari itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini menjadi hal yang sangat dinanti masyarakat.