
Wartawan24.com – Sebanyak 19 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Aceh, hingga kini masih berkeliaran di masyarakat usai melarikan diri dari penjara pada Senin (10/3/2025) kemarin. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga setempat, mengingat potensi ancaman keamanan yang mungkin ditimbulkan oleh para pelarian tersebut.
Menurut informasi yang diperoleh, pelarian massal ini terjadi pada dini hari, ketika petugas keamanan Lapas sedang melakukan pergantian shift. Para narapidana diduga memanfaatkan celah keamanan yang lemah untuk melarikan diri. Beberapa di antaranya bahkan dilaporkan menggunakan alat bantu seperti tangga darurat yang mereka buat sendiri dari bahan-bahan yang ada di dalam penjara.
Kepala Lapas Kelas II B Kutacane, Ahmad Fauzi, mengakui adanya kelalaian dalam sistem pengamanan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat dan instansi terkait untuk segera menangkap kembali para narapidana yang kabur. “Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengetahui bagaimana mereka bisa melarikan diri. Tim gabungan telah dibentuk untuk mengejar mereka,” ujarnya.
Dari 19 narapidana yang kabur, sebagian besar merupakan tahanan yang menjalani hukuman atas kasus kriminal berat, seperti pencurian, narkoba, dan penganiayaan. Beberapa di antaranya bahkan memiliki catatan kejahatan yang cukup panjang. Hal ini semakin menambah kekhawatiran masyarakat akan keselamatan mereka.
Warga di sekitar Lapas Kutacane pun merasa was-was dengan kejadian ini. “Kami takut kalau mereka akan melakukan kejahatan lagi. Apalagi, beberapa di antaranya dikenal sebagai pelaku kriminal yang cukup berbahaya,” ungkap salah seorang warga, Suryadi. Ia berharap aparat keamanan dapat segera menangkap para pelarian tersebut.
Pihak kepolisian telah menyebarkan foto dan identitas para narapidana yang kabur ke seluruh wilayah Aceh dan sekitarnya. Mereka juga meminta bantuan masyarakat untuk melaporkan jika melihat orang-orang yang mencurigakan atau sesuai dengan deskripsi yang diberikan. “Kami meminta warga untuk tetap tenang namun waspada. Jika ada informasi, segera hubungi pihak berwajib,” kata Kapolres Aceh Tenggara, Komisaris Besar Andi Pratama.
Upaya pengejaran telah dilakukan dengan mengerahkan personel dari Polres Aceh Tenggara, Brimob, dan TNI. Pencarian difokuskan pada area-area terpencil di sekitar Kutacane, mengingat lokasi Lapas yang berada di dekat hutan dan perbukitan. Para narapidana diduga bersembunyi di daerah tersebut untuk menghindari kejaran aparat.
Selain itu, pos-pos pemeriksaan juga telah didirikan di beberapa titik strategis, seperti jalan raya dan pintu masuk desa. Hal ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelarian. “Kami telah memblokir beberapa jalur yang mungkin mereka lewati. Tim juga terus melakukan patroli,” tambah Andi Pratama.
Pemerintah daerah setempat turut mengimbau masyarakat untuk tidak panik namun tetap meningkatkan kewaspadaan. Bupati Aceh Tenggara, Irwansyah, meminta warga untuk tidak memberikan bantuan atau perlindungan kepada para narapidana yang kabur. “Mari kita bersama-sama membantu aparat keamanan untuk menangkap mereka. Jangan sampai kita justru menjadi korban dari tindakan mereka,” pesannya.
Sementara itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut memantau perkembangan kasus ini. Mereka meminta agar pengejaran dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan hak asasi manusia. “Kami mendukung upaya penangkapan, namun prosesnya harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jangan sampai terjadi pelanggaran HAM,” ujar perwakilan Komnas HAM, Rina Dewi.
Kejadian ini juga memunculkan pertanyaan mengenai sistem keamanan di Lapas Kelas II B Kutacane. Beberapa pihak menilai bahwa fasilitas penjara tersebut perlu ditingkatkan, baik dari segi infrastruktur maupun sumber daya manusia. “Ini bukan kali pertama terjadi pelarian di Lapas Kutacane. Harus ada evaluasi menyeluruh untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan,” kata pengamat hukum setempat, Faisal Rahman.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai keberhasilan penangkapan para narapidana yang kabur. Masyarakat pun masih menunggu kabar lebih lanjut dari pihak berwajib. Diharapkan, upaya pengejaran yang intensif dapat segera membuahkan hasil agar keamanan dan ketertiban di Kutacane dapat kembali pulih.
Kasus ini juga menjadi perhatian nasional, mengingat potensi dampaknya yang cukup luas. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah meminta laporan lengkap dari pihak Lapas Kutacane untuk menindaklanjuti kejadian ini. “Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah-langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Di tengah situasi yang masih tegang ini, masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri atau orang lain. Kerja sama antara warga dan aparat keamanan menjadi kunci utama dalam menangani kasus ini. Semoga upaya pengejaran dapat segera membuahkan hasil, sehingga keamanan dan ketenteraman di Kutacane dapat kembali terjaga.