
Wartawan24.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatra Bagian Utara (Sumbagut) mengungkapkan komitmennya untuk memberikan sanksi tegas terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang terbukti terlibat dalam praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Hal ini disampaikan menyusul penggerebekan gudang solar ilegal di Medan yang diduga menjadi pusat distribusi BBM ilegal.
“Jika ditemukan SPBU terlibat dalam praktik pelanggaran ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memastikan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Susanto August Satria, Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut, dalam keterangan resminya pada Jumat (7/3/2025).
Penggerebekan gudang solar ilegal di Medan dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan aparat kepolisian dan tim dari Pertamina. Gudang tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi solar bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat umum. Solar bersubsidi ini kemudian didistribusikan secara ilegal ke sektor-sektor yang tidak berhak, seperti industri dan transportasi non-publik.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil menyita puluhan ribu liter solar ilegal beserta sejumlah peralatan yang digunakan untuk mengalirkan BBM tersebut ke kendaraan-kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Selain itu, beberapa tersangka juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Penyelewengan BBM bersubsidi, khususnya solar, memiliki dampak yang signifikan terhadap perekonomian dan lingkungan. Pertama, praktik ini menyebabkan kerugian negara yang besar karena subsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat umum justru dialihkan ke pihak-pihak yang tidak berhak. Kedua, distribusi solar ilegal juga dapat menyebabkan ketidakseimbangan pasokan di SPBU resmi, sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi.
Selain itu, penggunaan solar ilegal seringkali tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan pemerintah. Hal ini dapat menyebabkan polusi udara yang lebih tinggi dan merusak mesin kendaraan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, penindakan terhadap praktik ilegal ini dinilai sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan lingkungan.
SPBU sebagai ujung tombak distribusi BBM resmi memiliki peran krusial dalam mencegah penyelewengan BBM bersubsidi. Namun, beberapa oknum pemilik atau pengelola SPBU justru terlibat dalam praktik ilegal ini dengan cara menyalurkan solar bersubsidi ke pihak-pihak yang tidak berhak. Misalnya, solar bersubsidi dijual ke perusahaan transportasi atau industri yang seharusnya menggunakan BBM non-subsidi.
Pertamina menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau kinerja SPBU mitra untuk memastikan tidak ada praktik penyelewengan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari denda hingga pencabutan izin operasi.
Pertamina telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir praktik penyelewengan BBM bersubsidi. Salah satunya adalah dengan meningkatkan pengawasan di sepanjang rantai distribusi, mulai dari depot hingga SPBU. Selain itu, Pertamina juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan operasi rutin guna mengungkap jaringan distribusi BBM ilegal.
Teknologi juga menjadi salah satu alat yang digunakan Pertamina untuk memantau distribusi BBM. Dengan sistem digital, Pertamina dapat melacak pergerakan BBM dari depot hingga ke SPBU, sehingga memudahkan identifikasi jika terjadi penyimpangan.
Selain tindakan represif, Pertamina juga aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan BBM bersubsidi sesuai dengan peruntukannya. Masyarakat diharapkan dapat menjadi mata dan telinga dalam melaporkan praktik penyelewengan BBM yang mereka temui di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Jika menemukan praktik mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib atau ke Pertamina,” ujar Susanto.
Meskipun upaya penindakan telah dilakukan, tantangan dalam memberantas praktik penyelewengan BBM bersubsidi masih cukup besar. Salah satu tantangan utama adalah modus operandi yang semakin canggih dan terorganisir. Jaringan distribusi ilegal seringkali melibatkan banyak pihak, mulai dari oknum SPBU, distributor, hingga pelaku usaha.
Selain itu, rendahnya kesadaran hukum sebagian masyarakat juga menjadi kendala. Masih banyak yang menganggap praktik penyelewengan BBM sebagai hal yang biasa, sehingga sulit untuk mengubah pola pikir tersebut.
Pertamina mengapresiasi dukungan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam upaya memberantas praktik penyelewengan BBM bersubsidi. Kerja sama yang solid antara pihak swasta dan pemerintah dinilai krusial untuk menciptakan sistem distribusi BBM yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami berharap dukungan ini dapat terus berlanjut sehingga praktik penyelewengan BBM bersubsidi dapat diminimalisir, bahkan dihilangkan,” kata Susanto.
Ke depan, Pertamina berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem distribusi BBM bersubsidi agar lebih efisien dan terarah. Salah satu langkah yang sedang dipertimbangkan adalah penggunaan teknologi blockchain untuk melacak pergerakan BBM dari hulu ke hilir.
Dengan sistem ini, setiap liter BBM yang didistribusikan dapat dilacak dengan mudah, sehingga meminimalisir potensi penyelewengan. Selain itu, Pertamina juga akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem distribusi BBM yang lebih baik.
Penggerebekan gudang solar ilegal di Medan menjadi bukti nyata bahwa praktik penyelewengan BBM bersubsidi masih marak terjadi. Pertamina, sebagai BUMN yang bertanggung jawab atas distribusi BBM, telah menunjukkan komitmennya untuk memberantas praktik ini melalui berbagai upaya, mulai dari pengawasan ketat hingga kerja sama dengan aparat penegak hukum.
Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, Pertamina, dan masyarakat, diharapkan praktik penyelewengan BBM bersubsidi dapat diminimalisir, sehingga subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar sampai kepada yang berhak.