Polda Sumut Berhasil Amankan 97 Kg Sabu dan Tangkap 37 Tersangka dalam Dua Bulan

kepolisian NARKOTIKA

Wartawan24.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dalam operasi selama dua bulan terakhir. Sebanyak 37 tersangka ditangkap dengan barang bukti mencapai 97 kilogram sabu yang disita dari berbagai lokasi di Sumatera Utara.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Sumut dan jajaran Polres di seluruh wilayah. Operasi berlangsung mulai 27 Desember 2024 hingga 23 Februari 2025, dengan fokus utama menindak jaringan besar peredaran narkoba di Sumut.

“Dalam kurun waktu dua bulan, kami berhasil menangkap 37 pelaku dan menyita 97 kilogram sabu. Ini menunjukkan komitmen kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara,” ujar Irjen Pol Whisnu dalam konferensi pers di Mapolda Sumut, Sabtu (24/2/2025).

Dari 37 tersangka yang diamankan, sebagian besar diduga merupakan kurir dan pengedar, sementara beberapa di antaranya diduga memiliki peran penting sebagai koordinator jaringan narkoba. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar sindikat yang lebih besar.

Barang bukti berupa 97 kilogram sabu tersebut ditemukan di berbagai lokasi, termasuk di rumah kontrakan, kendaraan, hingga area pelabuhan yang diduga menjadi jalur distribusi narkoba. Polisi juga menyita alat komunikasi dan kendaraan yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.

Kapolda Sumut menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya besar dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Ia mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi. Tanpa dukungan masyarakat, pemberantasan narkoba tidak akan berjalan maksimal,” tambahnya.

Dalam operasi ini, beberapa kasus mencuri perhatian karena melibatkan metode penyelundupan yang semakin canggih. Salah satu kasus menonjol adalah penemuan sabu seberat 25 kilogram yang disembunyikan dalam paket makanan beku untuk mengelabui petugas.

Selain itu, polisi juga mengungkap jaringan lintas provinsi yang beroperasi di Sumatera Utara, Aceh, dan Riau. Para pelaku diduga memiliki koneksi langsung dengan pemasok narkoba dari luar negeri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar, menyatakan pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Ia memastikan akan terus melakukan operasi secara intensif di berbagai titik rawan peredaran narkoba.

“Kami telah memetakan beberapa daerah yang menjadi jalur masuk narkoba di Sumatera Utara, termasuk jalur laut dan darat. Penyelidikan akan terus berlanjut hingga jaringan ini benar-benar terputus,” tegas Kombes Irwan.

Sebagai tindak lanjut, Polda Sumut akan meningkatkan patroli di wilayah perbatasan dan memperketat pengawasan di pelabuhan kecil yang sering dijadikan pintu masuk penyelundupan narkoba. Kerja sama dengan instansi terkait, seperti Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN), juga akan diperkuat.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Beberapa tersangka yang terbukti sebagai pengendali jaringan akan mendapat perhatian khusus dalam proses hukum.

Polda Sumut juga berencana melakukan program sosialisasi bahaya narkoba di sekolah dan komunitas sebagai langkah pencegahan. Edukasi ini diharapkan mampu mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

“Kami tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga berkomitmen memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami betapa besar ancaman narkoba terhadap masa depan bangsa,” ujar Irjen Pol Whisnu.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan melaporkan setiap dugaan aktivitas narkoba melalui layanan pengaduan yang disediakan oleh Polda Sumut. Dengan kerja sama yang solid, pemberantasan narkoba diharapkan bisa berjalan lebih efektif dan komprehensif.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di Sumatera Utara, dan dibutuhkan kolaborasi semua pihak untuk memerangi kejahatan ini secara menyeluruh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *