
Wartawan24.com- Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengungkapkan bahwa sebanyak 50 Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayahnya belum melakukan penginputan nilai siswa eligible pada portal Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Kelalaian ini berpotensi merugikan siswa yang akan mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), karena data akademik mereka menjadi tidak terdaftar dalam sistem.
PDSS merupakan sistem basis data yang digunakan sebagai acuan dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Nilai yang dimasukkan dalam PDSS menjadi salah satu faktor utama dalam penentuan kelayakan siswa untuk mengikuti SNBP. Oleh karena itu, keterlambatan atau kelalaian dalam penginputan data dapat mengakibatkan siswa kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi melalui jalur prestasi.
Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Dr. Asren Nasution, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan kepada sekolah-sekolah yang belum menyelesaikan proses input data. “Kami sangat menyayangkan masih adanya sekolah yang belum menyelesaikan kewajiban mereka. Padahal, batas waktu penginputan sudah ditetapkan dan sosialisasi telah dilakukan sebelumnya,” ujar Asren dalam keterangannya.
Dari 50 sekolah yang tercatat lalai dalam penginputan, beberapa di antaranya berasal dari daerah terpencil yang mengalami kendala akses internet dan infrastruktur. Namun, tidak sedikit pula sekolah di wilayah perkotaan yang seharusnya tidak memiliki kendala teknis, tetapi tetap belum menyelesaikan proses ini.
Menurut Asren, kendala yang sering ditemui dalam penginputan data ini antara lain kurangnya pemahaman operator sekolah mengenai prosedur PDSS, lemahnya koordinasi internal di sekolah, serta kurangnya kepedulian pihak sekolah dalam memastikan hak akademik siswanya tetap terlindungi.
Menanggapi situasi ini, Dinas Pendidikan Sumut telah meminta sekolah-sekolah yang lalai untuk segera menyelesaikan penginputan sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan. Jika sekolah tidak segera memenuhi kewajibannya, maka dampaknya akan langsung dirasakan oleh para siswa yang berhak mengikuti SNBP.
Beberapa orang tua siswa juga mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait masalah ini. Salah satu wali murid, Yulia (45), mengatakan bahwa putrinya yang saat ini duduk di kelas 12 SMA sangat berharap bisa lolos SNBP. “Kalau sekolah tidak menginput nilai anak saya, bagaimana nasibnya? Kami berharap pemerintah segera turun tangan,” ungkapnya.
Sementara itu, beberapa kepala sekolah beralasan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh minimnya tenaga operator yang memahami sistem PDSS. “Kami kekurangan tenaga IT yang khusus menangani PDSS, sehingga penginputan menjadi tertunda. Selain itu, jadwal akademik yang padat juga membuat kami kewalahan,” ujar salah satu kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya.
Menyikapi hal ini, Dinas Pendidikan Sumut mengaku telah memberikan pendampingan dan bimbingan teknis kepada sekolah-sekolah terkait cara menginput data ke PDSS. Namun, jika masih ada sekolah yang lalai, maka sanksi administratif akan dipertimbangkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Selain itu, Asren juga menegaskan bahwa kepala sekolah harus bertanggung jawab atas kelalaian ini. “Sekolah harus memahami bahwa ini adalah bagian dari tanggung jawab mereka kepada siswa. Jangan sampai kesalahan administrasi seperti ini justru menghambat masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Di sisi lain, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) juga menekankan pentingnya akurasi dan ketepatan waktu dalam penginputan nilai siswa di PDSS. Mereka meminta semua sekolah di Indonesia, termasuk di Sumatera Utara, untuk lebih disiplin dalam mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.
Beberapa universitas negeri yang menjadi tujuan utama siswa di Sumut, seperti Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Negeri Medan (Unimed), juga mengingatkan bahwa data yang masuk ke PDSS harus valid dan tidak ada manipulasi. Jika ditemukan ketidaksesuaian data, maka konsekuensi tegas akan diberikan kepada pihak sekolah.
Saat ini, Dinas Pendidikan Sumut terus melakukan pemantauan terhadap sekolah-sekolah yang belum menginput data. Mereka juga membuka posko bantuan bagi sekolah yang mengalami kendala teknis dalam mengakses PDSS, sehingga tidak ada alasan bagi sekolah untuk menunda-nunda proses penginputan.
Dengan semakin dekatnya jadwal SNBP, diharapkan seluruh SMA di Sumatera Utara segera menyelesaikan kewajibannya agar hak para siswa dalam memperoleh pendidikan lebih lanjut tidak terganggu. Masalah ini menjadi pelajaran bagi sekolah-sekolah lain agar lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam mengelola administrasi akademik siswanya.