Kejari Binjai Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di Dinas Pertanian

INFO MEDAN INFO SUMUT KASUS KEJAHATAN korupsi
Kejari Binjai Tahan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek Fiktif di Dinas PertanianWARTAWAN24.COM

BINJAI – Tim penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Binjai kembali melakukan langkah tegas dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Seorang tersangka bernama Suko Hartono resmi ditahan pada Senin, 6 April 2026, terkait kasus dugaan pembuatan kontrak atas pekerjaan fiktif.

Penahanan tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan tersangka dalam kasus yang terjadi di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Binjai.

Kasus ini diduga berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang, yakni dari tahun 2022 hingga 2025. Hal ini menunjukkan adanya potensi kerugian negara yang tidak sedikit.

Menurut informasi yang dihimpun, tersangka merupakan warga Kota Medan yang diduga memiliki peran penting dalam proses penyusunan kontrak pekerjaan tersebut.

Modus yang digunakan dalam kasus ini diduga berupa pembuatan kontrak pekerjaan yang tidak pernah dilaksanakan. Praktik ini dikenal sebagai proyek fiktif.

Penyidik menyebutkan bahwa dokumen-dokumen terkait proyek tersebut tengah didalami untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Penahanan dilakukan sebagai bagian dari upaya mempercepat proses penyidikan. Selain itu, langkah ini juga bertujuan mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Pihak kejaksaan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang merugikan keuangan negara.

Kasus ini juga menjadi perhatian publik karena melibatkan instansi pemerintahan daerah. Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang sangat penting.

Sejauh ini, penyidik masih terus mengembangkan perkara. Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.

Langkah penegakan hukum yang dilakukan diharapkan dapat memberikan efek jera. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Masyarakat pun diharapkan dapat turut mengawasi penggunaan anggaran publik. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah praktik korupsi.

Kejaksaan Negeri Binjai juga mengimbau semua pihak untuk kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Dengan penahanan ini, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan secara objektif dan transparan. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *