
KOTA MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan tiga arah utama pembenahan pelayanan publik di Kota Medan. Ketiga fokus tersebut meliputi percepatan digitalisasi layanan, penyediaan sistem ambulans terintegrasi, serta pengembalian layanan pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke tingkat kelurahan. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Tematik Pelaksanaan Pembangunan Kota Medan Tahun 2026. Agenda tersebut membahas peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan publik. Pemerintah kota menargetkan reformasi birokrasi yang lebih efektif dan efisien.
Rapat berlangsung pada Jumat (20/2/2026) di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota Medan. Turut hadir Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, Kepala Bappeda Ferry Ichsan, serta para pimpinan perangkat daerah. Kehadiran seluruh jajaran menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki pelayanan. Diskusi berlangsung secara tematik dan terarah. Setiap perangkat daerah diminta menyusun langkah konkret.
Menurut Rico Waas, digitalisasi menjadi kunci reformasi birokrasi. Ia menilai sistem manual selama ini memperlambat proses pelayanan. Selain memakan waktu, prosedur konvensional juga berpotensi meningkatkan biaya administrasi. Dengan sistem digital, pelayanan diharapkan lebih cepat dan transparan. Masyarakat dapat mengakses layanan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Digitalisasi juga dinilai mampu meningkatkan akuntabilitas aparatur. Setiap proses tercatat secara sistematis dalam sistem elektronik. Hal ini meminimalisir potensi penyimpangan administrasi. Pemerintah kota berencana mengintegrasikan berbagai layanan dalam satu platform. Transformasi digital akan dilakukan secara bertahap dan terukur.
Selain digitalisasi, penyediaan sistem ambulans terintegrasi menjadi prioritas. Wali Kota menilai layanan kegawatdaruratan harus responsif dan mudah diakses. Sistem yang terintegrasi memungkinkan koordinasi cepat antar fasilitas kesehatan. Masyarakat diharapkan memperoleh layanan medis darurat tanpa hambatan. Integrasi data menjadi bagian penting dari sistem tersebut.
Rico menegaskan bahwa pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar warga. Keterlambatan respons ambulans dapat berakibat fatal. Oleh sebab itu, Pemko Medan menargetkan sistem yang terkoneksi dengan rumah sakit dan puskesmas. Koordinasi antarinstansi akan diperkuat. Standar operasional prosedur akan diperbarui sesuai kebutuhan.
Arah pembenahan ketiga adalah pengembalian layanan pengurusan KK dan KTP ke tingkat kelurahan. Kebijakan ini bertujuan mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Warga tidak lagi harus menempuh jarak jauh untuk mengurus dokumen dasar. Proses pelayanan diharapkan lebih cepat dan efisien. Kelurahan akan diperkuat dari sisi sumber daya dan sarana.
Wali Kota menilai desentralisasi pelayanan administrasi penting untuk meningkatkan kenyamanan warga. Selama ini, antrean panjang sering terjadi di kantor dinas terkait. Dengan penguatan peran kelurahan, beban pelayanan dapat terbagi. Pemerintah kota akan memastikan sistem pendukung tersedia. Pelayanan tetap berbasis standar nasional administrasi kependudukan.
Dalam rapat tersebut, perangkat daerah diminta menyiapkan rencana aksi terperinci. Target dan indikator kinerja akan ditetapkan secara jelas. Evaluasi berkala dilakukan untuk mengukur efektivitas kebijakan. Pemerintah ingin memastikan perubahan benar-benar dirasakan masyarakat. Reformasi tidak hanya berhenti pada tataran wacana.
Sekda Wiriya Alrahman menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah. Implementasi kebijakan membutuhkan kolaborasi menyeluruh. Tidak ada program yang dapat berjalan sendiri tanpa dukungan sistem. Oleh karena itu, komunikasi internal diperkuat. Setiap unit kerja diminta berkomitmen pada target bersama.
Kepala Bappeda Ferry Ichsan menyampaikan bahwa perencanaan anggaran akan diselaraskan dengan prioritas pelayanan publik. Program digitalisasi dan sistem ambulans akan masuk dalam skema pembiayaan 2026. Perencanaan dilakukan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Analisis data menjadi dasar penyusunan program. Pendekatan ini diharapkan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.
Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap menambahkan bahwa kualitas pelayanan publik mencerminkan wajah pemerintah daerah. Ia mendorong aparatur bekerja dengan orientasi pelayanan. Kepuasan masyarakat menjadi indikator utama keberhasilan. Reformasi birokrasi harus membawa perubahan nyata. Pelayanan yang cepat dan ramah menjadi target utama.
Rico Waas juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Digitalisasi memerlukan aparatur yang adaptif terhadap teknologi. Pelatihan dan pendampingan akan diberikan secara bertahap. Pemerintah kota tidak ingin transformasi terhambat oleh keterbatasan kompetensi. SDM yang profesional menjadi fondasi pelayanan modern.
Melalui tiga arah pembenahan tersebut, Pemko Medan menargetkan peningkatan kepercayaan publik. Reformasi pelayanan diharapkan mendorong partisipasi masyarakat. Transparansi dan efisiensi menjadi prinsip utama. Pemerintah kota berkomitmen menjalankan agenda tersebut secara konsisten. Evaluasi akan dilakukan secara terbuka.
Dengan fokus pada digitalisasi, layanan ambulans terintegrasi, dan penguatan pelayanan di kelurahan, Kota Medan memasuki tahap baru reformasi birokrasi. Pemerintah daerah optimistis perubahan ini dapat meningkatkan kualitas hidup warga. Pelayanan publik yang cepat dan mudah menjadi tujuan utama. Sinergi antarperangkat daerah akan terus diperkuat. Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum transformasi pelayanan di Kota Medan.
