Pemprov Sumut Perkuat Sinergi dengan Kementerian PPPA untuk Tekan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

gubernur sumut indonesiaku INFO MEDAN INFO SUMUT Pemerintahan pemko medan pemprov sumut

WARTAWAN24.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan bagi perempuan dan anak. Melalui penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), langkah ini menjadi tonggak baru dalam memperkuat sistem perlindungan sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Jumat (7/11/2025) malam. Hadir langsung dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Sumut, Surya, bersama perwakilan Kementerian PPPA serta sejumlah pimpinan lembaga pendidikan tinggi dan perguruan tinggi keagamaan Islam di Sumut.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kebijakan, sinergi, dan koordinasi lintas sektor, terutama dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Surya menegaskan bahwa upaya perlindungan tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi dari berbagai pihak.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh dukungan lembaga pendidikan, masyarakat, dan dunia usaha agar perlindungan terhadap perempuan dan anak benar-benar terwujud,” ujar Surya dalam sambutannya.

Menurutnya, isu kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya menyangkut persoalan hukum, tetapi juga menyentuh aspek sosial, budaya, dan ekonomi. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan harus menyeluruh dan berkesinambungan.

Ia menambahkan, pemberdayaan perempuan dan anak menjadi salah satu agenda strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2025–2029. Dalam dokumen tersebut, program ini masuk ke dalam misi kelima, yaitu memperkuat ketahanan sosial dan budaya untuk membangun masyarakat Sumut yang tangguh.

Selain itu, pemberdayaan perempuan dan anak juga menjadi program prioritas kedua dari 17 program utama Pemprov Sumut, dengan fokus pada penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas agar lebih berdaya dan berprestasi di berbagai bidang.

“Pemberdayaan perempuan bukan hanya tentang kesetaraan, tetapi juga tentang peningkatan kapasitas, kesempatan, dan keberanian untuk mengambil peran dalam pembangunan,” lanjut Surya.

Ia juga mengungkapkan pencapaian positif yang berhasil diraih Pemprov Sumut dalam bidang kesetaraan gender. Berdasarkan data resmi, Indeks Ketimpangan Gender (IKG) Sumut berhasil menurun dari 0,425 menjadi 0,399 pada tahun 2024. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam pemerataan akses dan peluang antara laki-laki dan perempuan.

“Pencapaian ini tentu berkat kerja sama seluruh elemen masyarakat. Tapi perjuangan kita belum selesai. Kita ingin memastikan tidak ada lagi anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan di Sumatera Utara,” ujar Surya tegas.

Sementara itu, perwakilan dari Kementerian PPPA menyampaikan apresiasinya terhadap langkah progresif Pemprov Sumut. Menurutnya, Sumut termasuk salah satu daerah yang menunjukkan komitmen kuat dalam mengimplementasikan kebijakan nasional terkait perlindungan perempuan dan anak.

“Langkah yang dilakukan Pemprov Sumut ini patut menjadi contoh bagi daerah lain. Sinergi lintas sektor seperti ini adalah kunci keberhasilan dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan,” ungkap pejabat KemenPPPA yang hadir.

Kementerian PPPA juga berencana memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah melalui program “Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak Terpadu” (SATGAS-PPA) yang akan dibentuk hingga ke tingkat kecamatan dan desa. Dengan begitu, penanganan kasus bisa lebih cepat dan tepat sasaran.

Selain penandatanganan kesepakatan, acara tersebut juga dirangkai dengan dialog interaktif antara Pemprov Sumut, KemenPPPA, dan perwakilan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Dalam dialog ini, muncul banyak gagasan baru, mulai dari pentingnya pendidikan kesetaraan hingga peran digitalisasi dalam kampanye perlindungan anak.

Salah satu peserta dialog, Siti Nurhaliza, mahasiswi Universitas Islam Negeri Sumut, mengusulkan agar edukasi tentang perlindungan anak dan gender equality dimasukkan ke dalam kurikulum kampus. “Anak muda harus jadi agen perubahan, bukan hanya penonton,” katanya.

Menanggapi hal itu, Surya mengaku setuju dan siap mendukung penuh ide tersebut. Ia menilai bahwa peran generasi muda sangat penting dalam membangun kesadaran sosial di lingkungan masing-masing. “Kita tidak bisa menunggu generasi tua terus yang bergerak. Generasi muda harus ikut memimpin perubahan,” tambahnya.

Selain dialog, kegiatan juga diisi dengan penyerahan simbolis nota kesepahaman antara Pemprov Sumut dan KemenPPPA yang disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat daerah serta tokoh masyarakat.

Surya berharap, kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi benar-benar diikuti dengan tindakan nyata di lapangan. Ia mengingatkan agar semua pihak, termasuk lembaga pendidikan dan masyarakat, aktif dalam mengawasi implementasi program perlindungan perempuan dan anak.

“Kesepakatan ini adalah awal dari kerja panjang. Kita harus bersama-sama memastikan hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Menutup acara, Surya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat budaya kepedulian dan solidaritas. Menurutnya, lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak hanya bisa terwujud bila semua pihak memiliki kesadaran dan empati yang tinggi.

“Perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, tetapi juga tanggung jawab sosial kita bersama,” pungkasnya.

Dengan adanya kesepakatan antara Pemprov Sumut dan KemenPPPA ini, diharapkan Sumatera Utara dapat menjadi provinsi pelopor dalam membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang terintegrasi, modern, dan berbasis keadilan sosial.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *