Tantangan Sekolah Lima Hari: Ombudsman Soroti Wilayah Rawan Banjir Rob di Medan Utara

INFO SUMUT pemprov sumut Pendidikan

WARTAWAN24.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menerapkan kebijakan sekolah lima hari bagi seluruh jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri maupun swasta terhitung sejak 14 Juli 2025. Kebijakan ini membawa perubahan signifikan dalam pola kegiatan belajar mengajar, di mana jam pelajaran diperpanjang hingga sore hari. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran sekaligus mendukung program Merdeka Belajar yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Syaifuddin, menyampaikan bahwa penerapan sekolah lima hari bertujuan agar siswa memiliki waktu lebih banyak bersama keluarga di akhir pekan. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ekstrakurikuler tetap berjalan secara terintegrasi dalam jadwal pembelajaran yang telah disesuaikan.

Namun, kebijakan ini menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara. Ketua Ombudsman Sumut, Herdensi Adnin, memberikan perhatian khusus terhadap implementasi program ini di wilayah Medan bagian Utara, terutama daerah Belawan yang dikenal rawan banjir rob pada sore hari.

Dalam keterangannya pada Rabu, 16 Juli 2025, Herdensi meminta Dinas Pendidikan Sumut untuk tidak mengabaikan kondisi geografis dan kerentanan lingkungan dalam menjalankan kebijakan baru ini. Menurutnya, perpanjangan jam belajar hingga sore berpotensi terganggu apabila banjir rob rutin terjadi di sejumlah sekolah.

“Belawan dan Medan Utara merupakan wilayah pesisir yang rawan tergenang air laut saat pasang tinggi. Jika siswa masih berada di sekolah saat banjir rob terjadi, maka keselamatan dan efektivitas pembelajaran bisa terganggu,” ungkap Herdensi.

Ia menambahkan bahwa Dinas Pendidikan perlu menyiapkan skema antisipasi, seperti penyesuaian jadwal sekolah untuk wilayah rawan bencana, atau pemberlakuan pembelajaran jarak jauh (PJJ) jika situasi tidak memungkinkan. Hal ini dinilai penting agar tidak ada kesenjangan mutu pendidikan akibat kondisi geografis.

Selain persoalan banjir, Herdensi juga menyoroti persoalan infrastruktur sekolah yang belum memadai di beberapa kawasan Medan Utara. Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menanggapi dampak kebijakan ini di lapangan.

Sementara itu, sejumlah kepala sekolah di Belawan mengaku tengah bersiap menyesuaikan diri dengan program lima hari sekolah ini. Mereka menyambut baik kebijakan tersebut, tetapi mengakui adanya tantangan besar jika cuaca ekstrem atau banjir rob melanda kawasan mereka saat jam pulang sekolah.

Beberapa orang tua murid juga menyampaikan kekhawatiran serupa. Mereka menganggap bahwa jam belajar hingga sore hari bisa memperbesar risiko anak-anak terjebak banjir atau menghadapi kesulitan transportasi saat air laut mulai naik.

“Anak saya sekolah di Belawan II. Biasanya sekitar jam tiga sore, air sudah mulai masuk ke jalan. Kalau pulangnya sore, saya khawatir anak-anak tidak bisa pulang dengan aman,” ujar Nurhayati, salah satu wali murid.

Menanggapi kekhawatiran itu, Dinas Pendidikan Sumut menyatakan sedang melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan sekolah lima hari di berbagai wilayah. Kepala Bidang SMA Disdik Sumut mengatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh kepala sekolah untuk melaporkan kendala yang muncul di lapangan.

Ia juga memastikan bahwa kebijakan ini bersifat dinamis dan akan terus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lokal. “Kita tidak ingin kebijakan yang baik secara konsep justru berdampak negatif bagi siswa. Oleh karena itu, kita terbuka terhadap masukan dan akan menyesuaikan bila diperlukan,” ujarnya.

Kebijakan sekolah lima hari memang membawa semangat baru dalam dunia pendidikan. Namun, pelaksanaannya di daerah-daerah dengan kondisi khusus seperti Medan Utara membutuhkan perhatian lebih. Penyesuaian lokal menjadi kunci utama keberhasilan program ini.

Pemerintah daerah juga diharapkan dapat meningkatkan infrastruktur penunjang di wilayah rawan banjir rob agar proses belajar mengajar dapat berjalan lancar. Dengan kerja sama lintas sektor, hambatan yang ada bisa diminimalisir.

Ke depan, Ombudsman Sumut menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan ini. Herdensi menegaskan bahwa kebijakan pendidikan harus inklusif dan memperhatikan semua faktor yang memengaruhi kualitas pembelajaran di berbagai wilayah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *