Polrestabes Medan Ungkap Kasus Perampokan Tukang Becak Disabilitas, Pelaku Utama Mantan Narapidana

INFO SUMUT KASUS KEJAHATAN kepolisian Pemerintahan pemprov sumut POLDA SUMUT

WARTAWAN24.COM – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus perampokan yang menimpa seorang tukang becak motor disabilitas, Muhammad Yatim (80), warga Jalan Bromo, Lorong Karya Sama, Nomor 16, Kecamatan Medan Area. Peristiwa tragis ini terjadi pada tanggal 31 Mei 2025 dan sempat menggugah perhatian masyarakat luas.

Muhammad Yatim adalah sosok yang gigih menjalani kehidupan di tengah keterbatasan fisik. Ia sehari-hari mencari nafkah dengan mengendarai becak motor, meskipun mengalami disabilitas pada kedua tangannya. Untuk tetap bisa bekerja, Yatim menggunakan tangan buatan berbahan besi yang dirancang khusus untuk menarik gas sepeda motornya.

Peristiwa perampokan bermula ketika Yatim hendak pulang ke rumahnya setelah mengantar penumpang di kawasan pusat kota Medan. Di tengah perjalanan, ia dihentikan oleh seorang pria yang berpura-pura meminta bantuan. Tanpa disadari, niat jahat sudah disiapkan oleh pelaku tersebut.

Pelaku utama yang belakangan diketahui berinisial FJ alias Sembrenget langsung mengancam korban dan merampas barang-barang berharganya. Dalam waktu singkat, dompet berisi uang hasil kerja serta ponsel milik Yatim raib digondol pelaku. Tidak hanya itu, pelaku juga mendorong korban hingga terjatuh ke aspal, menyebabkan luka memar pada tubuh korban.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, dalam keterangannya kepada wartawan menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan dari warga. Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi dan informasi dari masyarakat, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.

“Pelaku FJ alias Sembrenget berhasil kami amankan di persembunyiannya di kawasan Medan Tembung. Ia merupakan residivis kasus perampokan handphone yang baru bebas dari penjara beberapa waktu lalu,” ujar Kombes Valentino dalam konferensi pers.

Selain menangkap pelaku utama, polisi juga membekuk seorang pria berinisial RW yang diduga kuat sebagai penadah barang hasil kejahatan. Dari hasil pemeriksaan, diketahui RW membeli ponsel milik korban dengan harga jauh di bawah pasar, meskipun mengetahui bahwa barang tersebut didapat dari hasil kejahatan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel milik korban, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, serta sejumlah uang tunai hasil penjualan barang curian. FJ mengakui semua perbuatannya dan menyebut alasan melakukan aksi keji itu karena alasan ekonomi.

Masyarakat sekitar yang mengetahui penangkapan pelaku menyambut baik langkah cepat kepolisian. Mereka mengaku geram atas tindakan FJ yang tidak hanya merampok orang tua, tetapi juga seorang penyandang disabilitas yang dikenal sebagai sosok pekerja keras dan tidak pernah merepotkan orang lain.

Sementara itu, kondisi Yatim kini berangsur membaik setelah sempat mengalami trauma akibat insiden tersebut. Dalam wawancara singkat, ia mengaku bersyukur pelaku berhasil ditangkap dan berharap kejadian serupa tidak menimpa orang lain, terutama mereka yang berada dalam kondisi lemah secara fisik maupun ekonomi.

Kombes Valentino menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Medan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan, apalagi jika korbannya adalah masyarakat kecil dan rentan seperti Pak Yatim,” tambahnya.

Kini, FJ alias Sembrenget harus kembali berurusan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai 9 tahun penjara. Sementara RW sebagai penadah, dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa menimpa siapa saja, termasuk mereka yang paling lemah di masyarakat. Namun, respons cepat dan tegas dari pihak berwenang menjadi kunci untuk menegakkan keadilan dan memberikan rasa aman bagi warga kota.

Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sosial juga menyatakan akan memberikan bantuan dan dukungan kepada Muhammad Yatim. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban hidupnya pasca kejadian dan menjadi bentuk perhatian bagi warga disabilitas yang berjuang untuk hidup mandiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *