
wartawan24.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di sektor infrastruktur. Pada Jumat, 27 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatra Utara. Dalam operasi ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
OTT ini dilakukan setelah KPK menerima laporan masyarakat serta hasil penyelidikan selama beberapa minggu sebelumnya. Proyek pembangunan jalan yang seharusnya menjadi sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat justru menjadi ajang korupsi oleh sejumlah oknum pejabat dan pengusaha.
Salah satu tersangka yang ditangkap adalah Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatra Utara. Ia ditangkap bersama empat orang lainnya yang diduga memiliki peran penting dalam kasus suap proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah tersebut.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa para tersangka terjaring dalam OTT saat proses transaksi suap berlangsung. Uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing disita sebagai barang bukti, dengan nilai total mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Dalam penjelasannya, KPK menyebutkan bahwa suap diberikan agar pihak rekanan proyek tertentu mendapatkan kemudahan dalam memenangkan tender, serta memuluskan pencairan dana proyek. Praktik ini dinilai sebagai bentuk kolusi yang merugikan keuangan negara dan kualitas pembangunan.
Para tersangka langsung digiring ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka tampil dalam konferensi pers dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dan penutup kepala. Wajah-wajah mereka terlihat tertunduk tanpa memberikan komentar kepada awak media.
Topan Obaja Putra Ginting, yang sebelumnya dikenal sebagai pejabat teknis yang cukup aktif di media sosial, kini harus berhadapan dengan hukum. Kariernya yang pernah dianggap potensial di lingkungan birokrasi Sumut kini runtuh akibat dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi tersebut.
KPK menjelaskan bahwa konstruksi perkara ini berkaitan dengan proyek strategis pembangunan jalan penghubung antarwilayah yang dibiayai melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sumatera Utara. Proyek tersebut memiliki nilai ratusan miliar dan menyasar kawasan yang selama ini sulit diakses karena minim infrastruktur.
Penyidik juga tengah mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pejabat di luar Dinas PUPR. Tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka tambahan seiring berkembangnya penyidikan.
Publik menyambut baik langkah cepat KPK dalam mengungkap kasus ini. Banyak pihak menilai bahwa praktik korupsi di sektor infrastruktur tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat kesejahteraan masyarakat yang sangat membutuhkan akses jalan dan layanan publik.
Sejumlah lembaga antikorupsi dan pengamat kebijakan publik meminta agar kasus ini dijadikan momentum untuk memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa di daerah. Transparansi dalam proses lelang proyek harus diperkuat untuk meminimalisir ruang praktik suap dan nepotisme.
Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, yang turut memberikan tanggapan atas kasus ini, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah KPK dan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Dinas PUPR. Ia juga memastikan akan menindak tegas setiap pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi proyek infrastruktur di daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, sektor pembangunan jalan dan jembatan memang menjadi salah satu sektor paling rawan dikorupsi karena nilai proyeknya yang besar dan pengawasan yang lemah.
KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di sektor ini akan terus menjadi prioritas. Lembaga antirasuah ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di wilayah masing-masing melalui saluran pengaduan resmi.
Dengan tertangkapnya lima tersangka, termasuk pejabat utama di Dinas PUPR, KPK berharap dapat memberi efek jera serta menjadi peringatan keras bagi pejabat lain agar menjalankan tugas dengan integritas. Negara harus bebas dari praktik korupsi demi mewujudkan pembangunan yang adil dan merata.