Polda Sumut Serahkan Penanganan Kasus Penembakan Remaja ke Mabes Polri

gubernur sumut INFO SUMUT kepolisian Pemerintahan pemprov sumut POLDA SUMUT

WARTAWAN24.COM – Kasus penembakan yang diduga melibatkan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Dalam insiden tersebut, seorang remaja dilaporkan tewas usai terlibat tawuran, dan dugaan mengarah bahwa pelaku penembakan adalah perwira polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar. Namun, hingga kini, proses hukum terhadap kasus tersebut belum mendapat kejelasan di mata publik.

Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudi, saat dimintai keterangan oleh wartawan pada Kamis, 26 Juni 2025, memilih untuk tidak memberikan penjelasan rinci terkait perkembangan penyelidikan. Ia menyatakan bahwa kasus ini telah ditangani sepenuhnya oleh Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

“Untuk perkembangannya sudah kami serahkan ke Mabes Polri. Jadi bukan kami yang tangani secara langsung lagi,” ujarnya singkat saat ditemui di Mapolda Sumut.

Nanang juga tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai hasil investigasi tim gabungan Polda Sumut yang sebelumnya dipimpinnya. Meski begitu, ia mengklaim bahwa hasil penyelidikan pihaknya selaras dengan pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh Komisioner Kompolnas, Choirul Anam.

“Sudah disampaikan juga oleh pak Choirul Anam, hasil kita ya sama. Intinya, semua sudah kami serahkan, keputusan dan langkah selanjutnya menjadi wewenang Mabes,” tegas Kombes Nanang.

Sikap tertutup dari pihak Polda Sumut ini mengundang reaksi dari berbagai elemen masyarakat. Aktivis hak asasi manusia dan pengamat kepolisian menilai perlu adanya transparansi dalam penanganan kasus tersebut. Apalagi, insiden ini menyangkut nyawa seorang remaja yang seharusnya mendapatkan perlindungan hukum.

Masyarakat berharap aparat kepolisian tidak mengabaikan prinsip keadilan dan akuntabilitas dalam menangani perkara yang menyangkut institusinya sendiri. Kepercayaan publik bisa terganggu apabila kasus-kasus semacam ini tidak dijelaskan secara terbuka dan adil.

Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya telah menyatakan bahwa pihaknya mengawasi secara ketat jalannya investigasi. Choirul Anam pada 8 Mei lalu menyebut bahwa dugaan pelanggaran prosedur dalam kasus ini sedang ditelusuri, termasuk soal keterlibatan langsung oknum polisi dalam aksi kekerasan yang menimbulkan korban jiwa.

Kasus ini bermula dari keributan antar kelompok remaja yang terjadi di kawasan Pelabuhan Belawan. Dalam situasi yang masih simpang siur, muncul kabar bahwa AKBP Oloan Siahaan turun langsung ke lokasi dan diduga melepaskan tembakan yang mengenai seorang remaja. Korban dinyatakan tewas di tempat, sementara kronologi peristiwa tersebut masih menuai berbagai versi.

Pihak keluarga korban pun telah meminta keadilan dan desakan kepada pihak berwenang untuk menuntaskan kasus ini secara transparan. Mereka menyayangkan lambannya informasi yang disampaikan kepada publik, dan berharap ada kejelasan hukum dalam waktu dekat.

Sampai hari ini, belum ada pernyataan resmi dari Mabes Polri terkait hasil akhir investigasi tersebut. Masyarakat dan media masih menunggu kejelasan tentang apakah benar AKBP Oloan Siahaan terlibat secara langsung dan apakah akan ada sanksi pidana atau etik yang dijatuhkan.

Dalam konteks ini, lembaga pengawasan eksternal seperti Komnas HAM, LPSK, dan Ombudsman juga didorong untuk ikut mengawal proses hukum yang sedang berlangsung. Hal ini penting agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia, dan menjamin proses hukum berjalan adil.

Pakar hukum pidana dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Herman Nasution, menyebutkan bahwa penyelidikan internal harus tetap mengedepankan objektivitas. “Kalau memang ada pelanggaran pidana, maka jalur hukum pidana umum harus ditempuh, bukan hanya sanksi etik,” ujarnya.

Kasus ini menjadi cerminan penting bagi institusi kepolisian untuk membuktikan bahwa mereka serius dalam melakukan reformasi internal. Penanganan yang adil dan terbuka terhadap kasus ini akan menentukan arah kepercayaan masyarakat terhadap Polri ke depan.

Dengan tingginya atensi publik, masyarakat kini menanti keputusan akhir dari Mabes Polri mengenai status hukum AKBP Oloan Siahaan. Apakah ia akan ditetapkan sebagai tersangka atau terbukti tidak bersalah, semuanya harus dijelaskan secara terang dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *