Modus Penipuan Penerimaan Bintara Polri Terbongkar, Mantan Polisi Rugikan Korban Rp1,4 Miliar

INFO SUMUT KASUS KEJAHATAN kepolisian Pemerintahan POLDA SUMUT

wartawan24.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap praktik penipuan berkedok bimbingan belajar (bimbel) untuk menjamin kelulusan calon siswa (casis) Bintara Polri. Pelaku yang merupakan mantan anggota Polri, Parlautan Banjarharjo, diduga telah menipu sejumlah korban dengan total kerugian mencapai Rp1,4 miliar.

Menurut Irwasda Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi, tersangka membuka bimbel bernama “Maju Bersama” di Jalan Selambo, Kecamatan Medan Denai. Tempat tersebut diklaim sebagai pusat pelatihan fisik dan akademik untuk mempersiapkan peserta mengikuti seleksi Bintara Polri. Namun, di balik itu, tersangka menjalankan aksi penipuan yang terorganisir.

Modus yang digunakan Parlautan terbilang sistematis. Para korban—kebanyakan orang tua yang ingin anaknya lolos seleksi Bintara Polri—diminta mendaftarkan anak mereka ke bimbel tersebut dengan biaya Rp6 juta per bulan selama 5-6 bulan. Selain itu, tersangka juga menjanjikan kelulusan melalui jalur khusus dengan iming-iming kuota khusus penerimaan.

Setelah mengikuti bimbel, korban kemudian diminta membayar uang tambahan hingga ratusan juta rupiah. Parlautan meyakinkan para korban bahwa dengan uang tersebut, anak mereka pasti diterima sebagai Bintara Polri. “Uang Rp1,4 miliar itu khusus untuk jaminan kelulusan, berbeda dengan biaya bimbel,” jelas Kombes Nanang.

Aksi penipuan ini terungkap setelah beberapa korban melaporkan bahwa anak mereka ternyata tidak lolos seleksi, meskipun telah membayar uang dalam jumlah besar. Polda Sumut kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa tidak ada kuota khusus seperti yang dijanjikan tersangka.

Kombes Nanang menegaskan bahwa penerimaan anggota Polri selalu dilakukan secara transparan dan tidak ada jalur khusus yang bisa dibeli dengan uang. “Proses seleksi Bintara Polri berjalan objektif berdasarkan kemampuan peserta. Tidak ada yang namanya kuota khusus atau jalur bayar,” tegasnya.

Parlautan sendiri merupakan mantan anggota Polri yang telah berhenti dari dinas. Ia diketahui memanfaatkan status mantan polisi untuk membangun kepercayaan korban. Dengan kedok bimbel, ia berhasil menjerat puluhan orang yang ingin anaknya mengikuti jejaknya sebagai anggota Polri.

Para korban mengaku tertipu karena tersangka menunjukkan dokumen-dokumen yang terlihat resmi, termasuk surat rekomendasi palsu. Beberapa korban bahkan tidak menyadari telah dibohongi hingga proses seleksi resmi selesai dan anak mereka dinyatakan tidak lulus.

Polda Sumut kini sedang mendalami jaringan tersangka untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat. “Kami menduga ada kemungkinan keterlibatan oknum lain, dan kami terus mengembangkan penyelidikan,” ungkap Kombes Nanang.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang berminat mendaftar menjadi anggota Polri. Polda Sumut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran yang menjanjikan kelulusan instan dengan imbalan uang.

Selain itu, pihak kepolisian juga memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap mantan personel yang terbukti melakukan pelanggaran. “Ini merupakan tindakan yang sangat merugikan nama baik institusi. Kami tidak akan tolerir,” tegas Nanang.

Para ahli kriminologi menyoroti pentingnya edukasi publik terkait mekanisme resmi penerimaan anggota Polri. Mereka menyarankan agar sosialisasi dilakukan lebih masif untuk mencegah masyarakat terjebak penipuan serupa.

Sementara itu, keluarga korban berharap uang mereka dapat dikembalikan dan pelaku dihukum seberat-beratnya. “Kami sudah percaya, tapi ternyata dibohongi. Harapan kami, keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar salah satu korban.

Polda Sumut memastikan bahwa kasus ini akan diproses secara hukum hingga tuntas. Parlautan terancam hukuman penjara berdasarkan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Masyarakat diharapkan lebih kritis terhadap tawaran yang terlalu menggiurkan, khususnya terkait penerimaan anggota Polri. Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan praktik penipuan serupa dapat dicegah di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *