Kebijakan Sekolah Gratis Pasca Putusan MK: Walikota Medan Ajukan Kajian Mendalam Sebelum Implementasi

INFO SUMUT PAK RICO Pemerintahan pemprov sumut

WARTAWAN24.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengeluarkan putusan bersejarah melalui Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pemerintah daerah menyelenggarakan pendidikan gratis untuk jenjang SD dan SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta. Putusan ini langsung menuai berbagai tanggapan dari kepala daerah, termasuk Walikota Medan Bobby Nasution yang menyatakan perlunya kajian komprehensif sebelum implementasi.

Bobby Nasution mengungkapkan bahwa meskipun niat putusan MK sangat baik untuk menciptakan pemerataan pendidikan, namun pelaksanaannya memerlukan persiapan matang. “Saya ingin melakukan diskusi mendalam terlebih dahulu dengan para akademisi dan praktisi ekonomi untuk menilai kesiapan pemerintah dalam menjalankan amanat ini,” ujar Bobby seperti dilansir RMOLSumut pada Jumat, 30 Mei 2025.

Walikota Medan tersebut menjelaskan bahwa ada beberapa aspek krusial yang perlu dikaji sebelum menerapkan kebijakan sekolah gratis. Pertama adalah kemampuan keuangan daerah dalam menanggung biaya operasional sekolah, terutama untuk sekolah swasta yang selama ini menggantungkan pendanaan dari iuran orang tua siswa. Kedua, perlu dipastikan bahwa kualitas pendidikan tidak akan menurun dengan diterapkannya sistem gratis ini.

Menurut analisis awal Dinas Pendidikan Kota Medan, implementasi kebijakan ini akan berdampak signifikan terhadap anggaran daerah. Saat ini saja, anggaran pendidikan di Medan sudah mencapai 30% dari APBD. Dengan tambahan kewajiban membiayai sekolah swasta, diperkirakan perlu penambahan anggaran sebesar 15-20% untuk memenuhi amanat MK tersebut.

Beberapa kalangan pendidikan di Medan menyambut baik putusan MK ini, namun juga menyuarakan kekhawatiran yang sama dengan Walikota. Ketua PGRI Kota Medan, Dr. Surya Dharma, M.Pd, menyatakan bahwa konsep sekolah gratis harus disertai dengan jaminan kualitas. “Jangan sampai gratis tetapi sarana prasarana dan kesejahteraan guru menjadi terbengkalai,” ujarnya.

Di sisi lain, para pengelola sekolah swasta mengungkapkan kekhawatiran tentang kelangsungan operasional sekolah mereka. “Selama ini kami bertahan dari SPP siswa. Jika tiba-tiba harus gratis, bagaimana kami bisa membayar guru dan merawat fasilitas?” tanya Hj. Nurmala, salah seorang pengelola sekolah swasta di Medan.

Menyikapi berbagai masukan ini, Pemko Medan berencana membentuk tim khusus yang terdiri dari akademisi, praktisi pendidikan, dan pakar ekonomi untuk melakukan kajian mendalam. Tim ini akan bekerja selama 3 bulan untuk memetakan dampak kebijakan dan menyusun rekomendasi implementasi yang tepat.

Beberapa alternatif yang sedang dipertimbangkan Pemko Medan antara lain:

  1. Sistem subsidi bertahap untuk sekolah swasta
  2. Skema pembiayaan bersama antara pemprov dan pemkot
  3. Model sekolah gratis dengan kontribusi sukarela orang tua
  4. Pengoptimalan dana BOS dan dana CSR perusahaan

Pakar ekonomi pendidikan dari Universitas Negeri Medan, Prof. Dr. Ahmad Baedowi, menyarankan agar implementasi kebijakan ini dilakukan secara bertahap. “Bisa dimulai dari sekolah negeri dulu, sementara untuk swasta diberikan masa transisi dengan kompensasi tertentu dari pemerintah,” sarannya.

Di tingkat nasional, Kementerian Pendidikan sedang menyusun petunjuk teknis pelaksanaan putusan MK tersebut. Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menyatakan akan mengalokasikan dana khusus untuk membantu daerah-daerah dalam menerapkan kebijakan ini.

Sementara itu, sejumlah orang tua siswa di Medan menyambut gembira putusan MK ini. “Ini kabar baik bagi kami yang kesulitan membayar SPP setiap bulan,” ujar Siti, seorang ibu dengan dua anak yang bersekolah di SD swasta. Namun, ia juga berharap kualitas pendidikan anaknya tidak akan menurun.

Komisi X DPR RI telah memanggil Mendikbud untuk memastikan adanya mekanisme pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan kebijakan ini. “Kami tidak ingin dana pendidikan yang besar justru disalahgunakan,” tegas Ketua Komisi X, Syaiful Huda.

Sebagai langkah awal, Pemko Medan akan menggelar serangkaian focus group discussion (FGD) dengan berbagai pemangku kepentingan pendidikan mulai minggu depan. Hasil dari FGD ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun peraturan walikota tentang implementasi sekolah gratis di Medan.

Walikota Bobby Nasution menegaskan bahwa Medan akan melaksanakan putusan MK tersebut, namun dengan persiapan yang matang. “Kami ingin memastikan bahwa kebijakan sekolah gratis ini benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” pungkasnya.

Dengan berbagai persiapan yang sedang dilakukan, diharapkan Medan dapat menjadi contoh dalam menerapkan kebijakan sekolah gratis yang berkelanjutan dan berkualitas, sekaligus menjawab kekhawatiran berbagai pihak tentang dampak putusan MK tersebut terhadap dunia pendidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *