Viral! Penindakan Parkir Sembarangan di Depan Mako Polda Sumut Berujung Cekcok Antar Anggota Polisi

Dishub medan INFO SUMUT kepolisian pemprov sumut POLDA SUMUT

Wartawan24.com – Sebuah insiden yang melibatkan dua personel Polri terjadi di depan Markas Komando (Mako) Polda Sumatera Utara pada Jumat pagi, ketika seorang anggota Provos dari Unit I Hartib melakukan penindakan terhadap kendaraan yang parkir di lokasi terlarang. Penindakan tersebut berujung pada ketegangan antara petugas provos dan pemilik kendaraan, yang ternyata adalah seorang perwira polisi wanita (Polwan).

Adalah Aiptu R. Simanungkalit, personel Unit I Hartib Provos, yang melakukan tindakan disiplin dengan menggembosi ban mobil yang diketahui parkir sembarangan tepat di depan area larangan parkir Mako Polda Sumut. Tindakan tersebut dilakukan sesuai prosedur untuk menertibkan kendaraan yang melanggar aturan internal kepolisian.

Namun, yang menjadi sorotan bukan hanya tindakan penindakan itu sendiri, melainkan reaksi keras yang diberikan oleh pemilik mobil. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber berinisial TI, mobil tersebut milik Ipda Dona Hutabarat, seorang polwan yang bertugas di Inspektorat Polda Sumut.

Sumber menyebutkan bahwa Ipda Dona merasa tidak senang dengan tindakan petugas provos yang menggembosi ban mobilnya. Ketidakpuasan tersebut kemudian memicu reaksi emosional, yang disertai dengan ucapan kasar terhadap Aiptu Simanungkalit. “Dimaki polwan itu petugasnya tadi dengan ucapan kotor,” ucap TI kepada awak media.

Tidak hanya merasa dihina secara verbal, Aiptu Simanungkalit juga dikabarkan menerima bentuk pelecehan verbal yang bernada merendahkan. Masih menurut sumber yang sama, Ipda Dona menyampaikan ucapan yang dinilai tidak pantas dan mencerminkan sikap arogan terhadap rekan seprofesinya. “Sampai mati pun pangkatmu tidak bisa seperti pangkat saya,” ujar Ipda Dona dalam perdebatan tersebut.

Insiden ini menuai reaksi beragam dari internal kepolisian dan masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut. Beberapa pihak menilai bahwa tindakan provos sudah sesuai dengan tugas dan fungsinya, yakni menjaga ketertiban dan disiplin di lingkungan kepolisian, tanpa memandang pangkat atau jabatan.

Sementara itu, perilaku Ipda Dona menuai kritik tajam, karena dinilai mencederai semangat profesionalisme dan etika antaranggota kepolisian. Sejumlah pihak menilai bahwa sebagai perwira, Ipda Dona seharusnya memberikan contoh yang baik dalam menghormati aturan internal institusi tempatnya bertugas.

Pihak media mencoba mengkonfirmasi kebenaran insiden tersebut kepada Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sumatera Utara. Namun hingga berita ini ditayangkan, pihak Propam belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden yang terjadi antara dua personel Polri tersebut.

Pengamat kepolisian dan etika profesi menilai bahwa insiden ini harus segera disikapi secara adil dan profesional oleh instansi terkait. “Tindakan penegakan disiplin tidak boleh tebang pilih, baik yang menindak maupun yang ditindak harus taat pada aturan. Jika ada pelanggaran etika, harus diproses sesuai prosedur,” ujar salah satu pengamat yang enggan disebutkan namanya.

Diketahui, Provos merupakan satuan yang memiliki kewenangan untuk menindak langsung pelanggaran disiplin oleh anggota Polri, termasuk dalam hal ketertiban lalu lintas dan parkir di area markas kepolisian. Oleh karena itu, tindakan Aiptu Simanungkalit dinilai tidak menyalahi prosedur, melainkan menjalankan tugas sesuai dengan perintah dan peraturan internal.

Peristiwa ini juga menjadi perhatian luas di kalangan internal Polda Sumut, mengingat pentingnya menjaga soliditas antaranggota. Para petinggi diharapkan dapat segera mengambil langkah untuk meredam ketegangan dan memproses kedua belah pihak dengan adil dan objektif.

Jika benar adanya pelanggaran etika oleh Ipda Dona, maka ini akan menjadi ujian bagi integritas internal kepolisian dalam menegakkan aturan terhadap semua anggota tanpa pandang bulu. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa setiap anggota Polri, dari pangkat rendah hingga tinggi, harus memberikan teladan dalam mematuhi aturan yang berlaku.

Masyarakat berharap agar peristiwa ini tidak berakhir dengan pembiaran, melainkan menjadi momentum perbaikan dalam penerapan disiplin di lingkungan Polri. Transparansi dan keadilan dalam penanganan kasus seperti ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *