Tragis dan Menggemparkan: Kakak-Adik di Medan Kirim Mayat Bayi Hasil Inses ke Masjid lewat Ojek Online

gubernur sumut INFO SUMUT KASUS KEJAHATAN penyakit masyarakat POLDA SUMUT seksual

Wartawan24.com – Sebuah kasus mengejutkan dan memilukan terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara. Sepasang kakak beradik, berinisial R (24) dan NH (21), ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diketahui mengirimkan mayat bayi hasil hubungan sedarah (inses) melalui jasa ojek online (ojol) ke sebuah masjid. Peristiwa ini tidak hanya mengguncang masyarakat sekitar, tetapi juga menimbulkan keprihatinan luas di kalangan publik.

Kejadian tersebut terungkap setelah pihak masjid menemukan sebuah paket mencurigakan yang ditinggalkan di area mereka. Setelah dibuka, isi paket tersebut ternyata adalah jasad bayi yang telah dibungkus kain. Penemuan ini langsung dilaporkan ke polisi, dan penyelidikan pun dilakukan untuk mengungkap pelaku pengiriman paket tersebut.

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui bahwa R dan NH memesan jasa ojol pada Kamis pagi, 8 Mei 2025, sekitar pukul 06.14 WIB. Dalam proses pemesanan, R menggunakan akun dengan nama fiktif “Putry” yang ternyata adalah akun milik NH. Lokasi pengiriman diarahkan secara acak ke sebuah masjid yang berada dekat dengan kompleks pemakaman.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga, mengungkapkan bahwa pelaku memilih masjid tersebut secara acak melalui pencarian Google. “Dari pengakuan tersangka, dia mencari masjid yang ada kuburannya. Tujuannya agar kalau mayat bayi dititipkan di masjid, marbot akan langsung mengurus jenazah karena lokasinya dekat dengan makam,” jelas Dearma.

Pengakuan dari kedua pelaku sangat mengejutkan. Diketahui bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan sedarah antara NH dan kakaknya, R. Meskipun tidak tinggal dalam satu rumah, keduanya mengakui sering melakukan hubungan badan. Fakta ini menambah daftar keprihatinan terhadap kondisi moral dan psikologis yang melatarbelakangi kasus ini.

Dalam pemeriksaan, R dan NH mengaku panik saat NH melahirkan bayi tersebut di tempat tinggalnya. Mereka tidak tahu harus berbuat apa dan akhirnya memutuskan untuk ‘menitipkan’ mayat bayi itu ke masjid dengan harapan akan diurus oleh pihak masjid tanpa banyak pertanyaan.

Kedua pelaku mengklaim bahwa tindakan mereka bukan untuk membuang bayi secara sembarangan, melainkan ingin agar jasad sang bayi dimakamkan secara layak. Namun, cara yang dipilih justru menyalahi norma, hukum, dan etika. Mereka tidak melapor ke pihak berwenang atau mencari pertolongan medis sebelum maupun sesudah proses kelahiran.

Pihak kepolisian menganggap bahwa alasan dan tindakan yang dilakukan oleh kakak-adik tersebut tidak bisa dibenarkan. Mereka dianggap dengan sengaja menyembunyikan kehamilan dan kelahiran tersebut, serta berusaha menutupi aib hubungan inses yang telah berlangsung selama beberapa waktu.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh aparat kepolisian. Mereka dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk pasal mengenai pembunuhan, penyembunyian kelahiran, dan perbuatan asusila. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan polisi menyatakan akan bersikap tegas terhadap kasus ini.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, khususnya di Kota Medan. Banyak pihak yang menyayangkan kejadian ini terjadi di tengah masyarakat yang seharusnya menjaga nilai-nilai kekeluargaan dan agama. Warga sekitar juga mengaku terkejut karena sebelumnya tidak melihat tanda-tanda mencurigakan dari keduanya.

Pakar psikologi sosial menilai bahwa kasus ini menunjukkan adanya kegagalan dalam pendidikan seks, komunikasi keluarga, serta minimnya kesadaran terhadap batasan hubungan dalam keluarga. Perlu adanya upaya serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, sekolah, dan tokoh agama untuk melakukan edukasi lebih masif tentang bahaya inses dan pentingnya menjaga moralitas.

Sementara itu, pihak masjid tempat mayat bayi ditemukan telah melakukan proses pemakaman setelah mendapat izin dari kepolisian. Mereka berharap kejadian semacam ini tidak terulang kembali dan mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika menemukan kasus serupa.

Kasus kakak-adik di Medan ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak akan pentingnya kontrol sosial, pendidikan moral, dan pengawasan keluarga. Tidak hanya menjadi persoalan hukum, insiden ini juga menyentuh sisi kemanusiaan yang paling dalam, karena melibatkan nyawa seorang bayi yang tak berdosa.

Dengan kasus ini, aparat dan masyarakat diharapkan bisa lebih waspada terhadap lingkungan sekitar, serta berani mengambil tindakan jika menemukan indikasi penyimpangan yang membahayakan moral dan keselamatan jiwa. Pemerintah daerah dan pusat pun diharapkan turun tangan memberikan perhatian lebih pada edukasi dan perlindungan anak serta keluarga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *