Kadisnaker Sumut Ismael Parenus Sinaga Diperiksa Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

ASN gubernur sumut kepolisian korupsi kpk pemprov sumut

Wartawan24.com – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Provinsi Sumatera Utara, Ismael Parenus Sinaga, tengah menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Sumut. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai respons atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir. Meski belum dinonaktifkan dari jabatannya, pemeriksaan terhadap Ismael menjadi perhatian serius publik.

Inspektur Provinsi Sumatera Utara, Sulaiman Harahap, membenarkan bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan pelanggaran oleh Ismael. “Nggak dinonaktifkan, diperiksa soal penyalahgunaan wewenang,” ujar Sulaiman kepada awak media pada Jumat, 9 Mei 2025. Pernyataan tersebut mengonfirmasi bahwa proses klarifikasi internal tengah berjalan secara intensif.

Meski demikian, Sulaiman belum bersedia membeberkan lebih jauh mengenai bentuk atau jenis penyalahgunaan wewenang yang dituduhkan. Ia hanya menyebut bahwa ada indikasi benturan kepentingan dalam tindakan yang dilakukan oleh Ismael. Hal ini memunculkan spekulasi bahwa sang pejabat terlibat dalam keputusan atau kebijakan yang menguntungkan pihak tertentu.

Sumber internal yang tidak ingin disebutkan namanya menyebut bahwa dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan pengelolaan program pelatihan kerja dan penyaluran bantuan ketenagakerjaan. Beberapa pihak menilai adanya ketidakwajaran dalam proses seleksi mitra pelatihan dan penyaluran anggaran yang dinilai tidak transparan.

Pemeriksaan terhadap pejabat tinggi daerah seperti ini menjadi indikator penting bagi upaya pembenahan birokrasi, khususnya dalam lembaga pelayanan publik seperti Dinas Ketenagakerjaan. Dugaan pelanggaran yang melibatkan Kadisnaker tentu menimbulkan pertanyaan tentang integritas lembaga yang seharusnya menjadi pelindung hak-hak pekerja.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Lestari Munthe, menyampaikan bahwa kasus ini harus ditangani dengan transparan dan akuntabel. “Pemeriksaan terhadap pejabat publik seperti ini harus dilakukan terbuka, agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah tetap terjaga,” ujarnya.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Ismael Parenus Sinaga terkait dugaan tersebut. Saat dikonfirmasi media, Ismael enggan memberikan keterangan dan memilih untuk menunggu proses pemeriksaan oleh Inspektorat selesai. Sikap diam ini pun menuai berbagai respons dari publik, sebagian menilai ini sebagai bentuk kehati-hatian, namun ada pula yang menganggapnya sebagai indikasi ketidaksiapan menghadapi pertanggungjawaban.

Sementara itu, beberapa staf di lingkungan Dinas Ketenagakerjaan Sumut mengaku kaget dengan kabar pemeriksaan tersebut. “Kami baru tahu dari media, dan belum ada pengarahan khusus dari pimpinan soal ini,” ujar seorang pegawai yang meminta namanya tidak disebutkan.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Jika terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang, maka Ismael bisa dikenai sanksi administratif hingga pemberhentian dari jabatan. Dalam kasus yang lebih berat, proses hukum pidana bisa ditempuh bila ditemukan unsur korupsi atau pelanggaran hukum lainnya.

Sulaiman Harahap menambahkan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh dan tidak terburu-buru. Ia menjamin bahwa Inspektorat akan bekerja secara profesional dan independen dalam menangani kasus ini. “Kami tidak bisa menyampaikan detail karena masih dalam tahap pendalaman, tapi yang jelas semua prosedur kami ikuti,” jelasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang pejabat daerah di Sumatera Utara yang tersangkut dugaan pelanggaran etika dan hukum. Publik berharap agar pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan pembenahan sistem birokrasi secara menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang.

Di sisi lain, beberapa aktivis anti-korupsi menilai bahwa dugaan penyalahgunaan wewenang di sektor ketenagakerjaan sangat memprihatinkan. Mereka menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran pelatihan dan penyaluran program kerja, karena sektor ini menyentuh langsung kehidupan masyarakat bawah.

Jika terbukti ada pelanggaran, bukan hanya Ismael yang akan terkena dampak, tetapi juga kredibilitas Dinas Ketenagakerjaan Sumut secara keseluruhan. Oleh karena itu, reformasi birokrasi dan penegakan kode etik harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan tetap terjaga.

Proses pemeriksaan masih berlangsung, dan hasilnya akan menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Masyarakat pun menantikan hasil yang objektif dan adil agar kejelasan kasus ini bisa segera diperoleh.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas dan akuntabilitas pejabat publik harus dijaga dengan baik. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga proaktif dalam membangun sistem pengawasan yang kuat agar tidak memberi celah bagi penyalahgunaan kekuasaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *