
Wartawan24.com – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dibuat terkejut saat menemukan adanya kejanggalan dalam alokasi anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kejanggalan ini terungkap saat ia menyampaikan pidato dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 serta Rapat Kerja Perangkat Daerah (RPKD) di Kantor Gubernur Sumut, Senin (5/5/2025).
Dalam pidatonya, Bobby menyoroti adanya anggaran yang tidak masuk akal pada salah satu satuan kerja perangkat daerah, yakni Dinas Sosial. Ia mengungkapkan bahwa ditemukan pengadaan busi racing dalam daftar belanja dinas tersebut, yang jelas-jelas tidak berkaitan dengan tugas dan fungsi Dinas Sosial.
“Saya sampai bingung, masa iya Dinas Sosial beli busi racing? Ini jelas tidak masuk akal,” ungkap Bobby di hadapan para kepala dinas dan pejabat terkait yang hadir dalam Musrenbang tersebut. Pernyataan itu sontak mengundang keheningan di ruangan dan menjadi perhatian utama dalam rapat tersebut.
Menurut Bobby, penemuan anggaran janggal ini bukanlah yang pertama, namun ia merasa perlu mengangkatnya ke permukaan agar seluruh kepala dinas lebih cermat dalam menyusun dan mengevaluasi rencana anggaran. Ia menegaskan bahwa era toleransi terhadap penyusunan anggaran yang tidak akuntabel sudah selesai.
“Ini bukan soal besar kecilnya nilai anggaran, tapi soal logika dan tanggung jawab. Kalau hal seperti ini dibiarkan, maka akan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa kejadian seperti ini menunjukkan adanya kelemahan dalam proses perencanaan dan pengawasan internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Oleh karena itu, Bobby menginstruksikan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap rencana anggaran seluruh dinas dan badan di bawah naungan pemprov.
Dinas Sosial sendiri belum memberikan penjelasan resmi mengenai keberadaan anggaran busi racing tersebut. Namun, sejumlah pihak menduga bahwa adanya komponen tersebut dalam RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) disebabkan oleh kesalahan input atau penggunaan template lama yang tidak diperbarui.
Walaupun demikian, Bobby Nasution tetap menilai bahwa alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran. Ia menuntut adanya evaluasi mendalam dan pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan anggaran tersebut.
“Kita ini sedang membangun sistem pemerintahan yang bersih dan transparan. Tidak boleh lagi ada ruang untuk kelalaian, apalagi sampai muncul belanja aneh seperti ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bobby juga mengingatkan seluruh jajaran Pemprov Sumut agar menjadikan RPJMD 2025-2029 sebagai momentum perbaikan tata kelola pemerintahan. Ia menekankan bahwa perencanaan harus dilakukan secara realistis, transparan, dan fokus pada pelayanan publik.
Musrenbang kali ini memang digelar sebagai bagian dari upaya menyusun arah pembangunan Sumatera Utara lima tahun ke depan. Namun, penemuan anggaran janggal justru menjadi perhatian utama dan menggugah semangat pembenahan internal yang lebih serius.
Menanggapi hal itu, sejumlah peserta rapat menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas Gubernur Bobby. Mereka sepakat bahwa transparansi anggaran harus menjadi prioritas, terutama dalam era keterbukaan informasi dan tuntutan publik yang semakin tinggi.
Pengamat kebijakan publik di Sumatera Utara, Dr. Dedi Hanafiah, menilai bahwa langkah Bobby sangat tepat dan berani. “Ini menjadi pesan kuat bahwa kepala daerah tidak hanya menjadi simbol politik, tetapi juga pengawas kebijakan yang aktif,” ujarnya saat diminta tanggapan oleh media.
Ke depan, Pemprov Sumut berencana menggandeng BPKP dan Inspektorat Daerah untuk memperketat pengawasan dalam penyusunan anggaran di semua sektor. Pemerintah juga akan menerapkan sistem digitalisasi dan real time monitoring untuk mencegah munculnya kejanggalan serupa.
Dengan kejadian ini, publik berharap agar seluruh jajaran pemerintahan di Sumatera Utara dapat bekerja lebih profesional dan bertanggung jawab. Keterbukaan dan ketegasan seperti yang dilakukan Bobby Nasution menjadi kunci untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat.