Kompolnas Kunjungi Medan, Tinjau Langsung Kasus Penembakan yang Libatkan Kapolres Belawan

gubernur sumut indonesiaku kepolisian Pemerintahan pemprov sumut POLDA SUMUT

Wartawan24.com – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melakukan kunjungan langsung ke Kota Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (6/5/2025), guna memantau secara dekat penanganan kasus penyerangan terhadap Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, yang berujung pada tewasnya seorang remaja berinisial MS (15). Insiden ini terjadi di ruas Tol Belmera dan menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum dalam situasi kritis.

Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono, menyampaikan rasa duka yang mendalam atas meninggalnya MS. Dalam pernyataan resminya, Arief mengatakan, “Kami turut berduka yang mendalam atas meninggalnya adik kita atas peristiwa tersebut. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.”

Kehadiran Kompolnas di Medan bertujuan untuk memastikan bahwa proses penyelidikan dan penegakan hukum berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Mereka melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Polres Pelabuhan Belawan, serta tim penyidik internal Propam Polri yang saat ini menangani kasus tersebut.

Menurut keterangan awal yang beredar, peristiwa terjadi saat AKBP Oloan Siahaan melintasi Tol Belmera dan diadang oleh sekelompok pemuda. Salah satu dari mereka, diduga MS, melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan jiwa Kapolres, memaksa sang perwira menengah itu melepaskan tembakan dalam upaya pembelaan diri.

Kasus ini menyita perhatian masyarakat luas, terutama karena korban adalah remaja berusia 15 tahun. Pihak keluarga korban menyampaikan duka serta permintaan agar kasus ini ditangani secara adil dan terbuka. Mereka mengharapkan ada investigasi yang menyeluruh guna mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Kompolnas dalam kunjungannya menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi proses hukum dengan seksama. Arief Wicaksono menyatakan bahwa segala tindakan kekerasan, baik dari masyarakat maupun aparat, harus ditempatkan dalam kerangka hukum yang tegas. “Kita tidak boleh terburu-buru menyimpulkan. Namun kami menjamin tidak akan ada impunitas bila terbukti terjadi pelanggaran prosedur,” tegasnya.

Selain bertemu dengan aparat kepolisian, Kompolnas juga dijadwalkan menemui pihak keluarga korban. Tujuannya adalah untuk mendengarkan secara langsung keluhan dan kronologi dari pihak keluarga sebagai bagian dari proses pencarian kebenaran yang seimbang.

Masyarakat Medan, khususnya di kawasan Belawan, menyambut baik langkah cepat Kompolnas yang turun langsung ke lapangan. Sejumlah tokoh masyarakat menyatakan harapannya agar peristiwa ini menjadi pembelajaran, baik bagi aparat maupun masyarakat, untuk mengedepankan dialog dan ketertiban dalam menyikapi persoalan sosial.

Pakar hukum pidana dari Universitas Sumatera Utara, Dr. Rahmat Hasibuan, menilai bahwa kasus ini harus dilihat dari dua sisi: hak aparat untuk membela diri dan hak korban atas keadilan hukum. “Jika memang benar ada ancaman nyata terhadap nyawa aparat, tindakan pembelaan diri bisa dipahami. Tapi tetap harus diuji secara hukum, tidak bisa hanya berdasarkan asumsi sepihak,” ujarnya.

Sementara itu, Mabes Polri melalui Divisi Humas menyampaikan bahwa saat ini AKBP Oloan Siahaan masih menjalani pemeriksaan internal oleh Divpropam Polri untuk memastikan apakah prosedur penggunaan senjata api telah sesuai aturan. Bila terbukti ada pelanggaran SOP, sanksi tegas akan dijatuhkan.

Di sisi lain, organisasi perlindungan anak juga turut menyoroti insiden ini. Mereka meminta agar ke depan pendekatan yang lebih humanis diterapkan dalam menangani potensi konflik, terutama yang melibatkan anak-anak atau remaja. “Kita harus mencari jalan tengah antara penegakan hukum dan perlindungan anak,” kata Yuliana Simanjuntak dari LPAI Sumut.

Kompolnas menyatakan akan menyusun laporan komprehensif yang akan diserahkan kepada Presiden dan Kapolri sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penggunaan kekuatan oleh aparat di lapangan. Laporan ini juga akan menjadi acuan untuk pembenahan sistem pelatihan dan SOP di tubuh Polri.

Pihak Kompolnas menegaskan bahwa mereka tidak berada di pihak mana pun, melainkan berdiri di tengah sebagai pengawas eksternal yang independen. “Tugas kami bukan untuk menghakimi, tetapi memastikan keadilan dan kebenaran ditegakkan,” pungkas Arief Wicaksono.

Dengan proses investigasi yang tengah berjalan, publik diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan mempercayakan penyelesaian kasus ini pada mekanisme hukum yang berlaku. Kompolnas berharap peristiwa ini menjadi refleksi bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga keamanan bersama secara beradab dan bertanggung jawab.

Kehadiran Kompolnas di Medan menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin bahwa setiap tindakan aparat negara selalu berada dalam koridor hukum dan akuntabilitas publik. Semoga kasus ini dapat segera menemukan titik terang dan menjadi pelajaran penting dalam membangun kepercayaan antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *