
Wartawan24.com – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengangkat isu serius mengenai keberadaan empat kabupaten tertinggal di provinsinya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa, 29 April 2025. Dalam forum resmi tersebut, Bobby menegaskan perlunya perhatian khusus dari pemerintah pusat untuk mendorong percepatan pembangunan di wilayah-wilayah tersebut agar tidak semakin tertinggal dibanding daerah lain.
Empat kabupaten yang disorot oleh Gubernur Bobby adalah Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Barat, dan Nias Selatan. Keempatnya masih tercatat sebagai daerah tertinggal menurut data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Meski telah ada berbagai program pembangunan, realisasi di lapangan dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat setempat.
Dalam pemaparannya di hadapan anggota Komisi II, Bobby menjelaskan bahwa keterbatasan infrastruktur, aksesibilitas, serta kualitas layanan publik masih menjadi persoalan utama di daerah-daerah tersebut. Ia menyebutkan bahwa angka kemiskinan dan tingkat pengangguran di keempat kabupaten itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata provinsi.
“Kita bicara soal keadilan pembangunan. Empat kabupaten ini butuh perlakuan khusus. Mereka bagian dari Sumatera Utara, bagian dari Indonesia, dan mereka berhak atas pembangunan yang merata,” ujar Bobby dalam pernyataannya yang mendapat perhatian dari sejumlah anggota dewan.
Ia menyoroti lemahnya akses transportasi sebagai salah satu penyebab utama lambannya pembangunan. Kondisi jalan yang rusak, keterbatasan pelabuhan, serta infrastruktur telekomunikasi yang belum memadai membuat wilayah-wilayah ini sulit dijangkau dan akhirnya tertinggal dalam banyak aspek.
Gubernur Bobby juga menyinggung minimnya investasi di daerah tertinggal tersebut. Para investor cenderung menghindari wilayah dengan infrastruktur yang buruk dan akses yang sulit. Oleh karena itu, menurutnya, pemerintah perlu hadir dengan intervensi langsung dan stimulus fiskal untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.
Dalam RDP tersebut, Bobby juga meminta agar dana alokasi khusus (DAK) dan dana desa diarahkan secara lebih strategis dan tidak hanya bersifat seremonial. Menurutnya, penganggaran yang tepat sasaran akan memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat di daerah tertinggal.
“Saat ini masih banyak program yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. Kita perlu pendekatan yang berbasis data dan aspirasi lokal, bukan hanya menyalurkan anggaran lalu berharap hasilnya muncul begitu saja,” kata Bobby tegas.
Komisi II DPR RI menyambut baik masukan Gubernur Sumut tersebut. Beberapa anggota menyampaikan dukungan mereka terhadap rencana percepatan pembangunan di daerah tertinggal, termasuk dengan mengawal kebijakan pusat agar berpihak pada wilayah seperti Kepulauan Nias yang selama ini kurang mendapat perhatian optimal.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri telah merancang sejumlah program prioritas, seperti pembangunan jalan penghubung antarkabupaten, peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta pelatihan keterampilan untuk masyarakat lokal. Namun, pelaksanaan program ini sangat bergantung pada dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Selain aspek fisik, Bobby Nasution juga menekankan pentingnya pemberdayaan sumber daya manusia di daerah tertinggal. Ia menyebutkan bahwa pendidikan dan pelatihan vokasi harus diperluas agar generasi muda di sana memiliki kesempatan untuk berkembang dan berkontribusi bagi daerahnya sendiri.
Gubernur juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik di pusat maupun daerah, untuk mengesampingkan ego sektoral dan fokus pada kolaborasi lintas sektor demi mewujudkan pembangunan yang merata. Ia percaya bahwa dengan kerja sama yang baik, kesenjangan antarwilayah dapat ditekan secara signifikan.
Isu ketertinggalan wilayah, menurut Bobby, bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut rasa keadilan dan kesetaraan sebagai warga negara. “Kalau kita ingin Indonesia maju, maka tidak boleh ada wilayah yang dibiarkan tertinggal. Semua harus bergerak bersama,” tutupnya.
Dengan sorotan yang diberikan oleh Gubernur Sumatera Utara dalam forum DPR RI ini, diharapkan ada langkah konkret dari pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di empat kabupaten tertinggal tersebut. Agenda pemerataan pembangunan pun kembali mendapat sorotan penting dalam upaya mewujudkan kesejahteraan nasional.