
Wartawan24.com – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi menyeluruh terhadap sejumlah persoalan serius yang terjadi di Kecamatan Polonia. Penegasan ini disampaikan menyusul temuan berbagai pelanggaran dalam pelayanan publik serta dugaan penyimpangan anggaran yang menyeret sejumlah pejabat di kecamatan tersebut.
Camat Polonia secara resmi telah dinonaktifkan dari jabatannya setelah adanya inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan beberapa waktu lalu. Sidak tersebut membuka tabir dugaan korupsi bahan bakar minyak (BBM) yang seharusnya diperuntukkan bagi operasional petugas kebersihan, serta adanya pungutan liar terhadap gaji pegawai di lingkungan Kecamatan Polonia.
Wali Kota Rico menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan tidak akan mentoleransi bentuk pelanggaran apa pun, terlebih jika menyangkut hak dasar masyarakat dan integritas pelayanan publik. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran kecamatan.
“Saya sudah perintahkan Inspektorat Kota Medan untuk mendalami seluruh dugaan pelanggaran ini. Tidak hanya sekadar memanggil dan memeriksa, tapi juga sampai ke akar persoalan agar bisa kita ambil tindakan yang tegas dan tepat,” ujar Rico dalam keterangannya.
Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah dugaan korupsi BBM petugas kebersihan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran BBM untuk kendaraan operasional petugas kebersihan diduga tidak sepenuhnya digunakan sesuai peruntukan. Hal ini berpotensi mengganggu efektivitas layanan kebersihan di wilayah Kecamatan Polonia.
Selain itu, dugaan pungli terhadap gaji pegawai juga mencuat. Sejumlah staf menyebutkan bahwa ada pemotongan yang tidak jelas terhadap gaji mereka. Dugaan ini diperkuat dengan adanya laporan internal yang menunjukkan ketidaksesuaian jumlah gaji yang diterima dibandingkan dengan yang seharusnya tercantum dalam daftar pembayaran.
Pemeriksaan terhadap Bendahara Kecamatan Polonia, Kindi Kurniawan, sudah dilakukan oleh Inspektorat Kota Medan. Pemeriksaan ini berkaitan dengan aliran dana operasional dan berbagai anggaran lainnya yang dikelola di tingkat kecamatan. Kindi disebut sebagai salah satu pihak yang mengetahui banyak soal pengelolaan dana kecamatan.
Plt Kepala Inspektorat Kota Medan, Habibi, membenarkan adanya pemanggilan terhadap bendahara kecamatan. Namun, ia belum bersedia merinci materi pemeriksaan dengan alasan proses masih berjalan. “Kami masih dalam tahap klarifikasi dan pendalaman. Hasilnya akan disampaikan setelah semua data kami kumpulkan,” katanya.
Sejumlah warga Polonia yang mengetahui kabar ini mengaku tidak terkejut. Beberapa di antaranya mengungkapkan bahwa selama ini memang ada kecurigaan terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja aparat kecamatan. Mereka berharap pemerintah dapat benar-benar menindak tegas oknum yang terbukti bersalah.
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pengamat kebijakan publik juga turut memberikan sorotan terhadap kasus ini. Mereka menilai bahwa kasus Polonia menjadi refleksi dari perlunya reformasi birokrasi di tingkat kecamatan, agar pelayanan kepada masyarakat tidak disusupi kepentingan pribadi atau kelompok.
Kasus ini juga membuka kembali diskusi tentang pentingnya pengawasan anggaran daerah yang ketat. Banyak yang berharap pemerintah kota dapat memperkuat sistem audit internal dan mempercepat digitalisasi laporan keuangan guna meminimalisir praktik manipulasi anggaran.
Wali Kota Rico menyampaikan komitmennya untuk menjadikan Kecamatan Polonia sebagai contoh dalam penataan ulang manajemen birokrasi setelah proses investigasi selesai. Ia juga menjanjikan bahwa posisi camat yang baru nantinya akan diisi oleh sosok yang bersih, kompeten, dan memiliki integritas tinggi.
Sementara itu, Pemerintah Kota Medan mengimbau seluruh jajaran ASN dan pegawai kecamatan di wilayah lain agar menjaga profesionalisme serta tidak menyalahgunakan wewenang. Rico menegaskan bahwa pengawasan akan diperluas ke seluruh kecamatan sebagai bentuk langkah preventif.
Dengan menguatnya transparansi publik dan tuntutan akuntabilitas dari masyarakat, diharapkan kepercayaan warga terhadap pemerintah daerah dapat dipulihkan. Pemerintah pun terus membuka saluran aduan masyarakat agar berbagai penyimpangan dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
Hingga saat ini, investigasi di Kecamatan Polonia masih berlangsung. Wali Kota Medan berjanji akan memberikan informasi terbaru secara berkala kepada publik dan memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai hukum dan prinsip keadilan.