Massa JMM Desak Ketua DPRD Sumut Tangani Laporan KPK Terkait Dugaan Korupsi di Labura

DEMO MAHASISWA gubernur sumut korupsi kpk LABURA Pemerintahan pemprov sumut POLDA SUMUT

Wartawan24.com – Medan, 10 Maret 2025. Belasan massa yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Mandiri (JMM) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Jalan Imam Bonjol, Medan, pada Senin sore. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan korupsi di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Massa mendesak Ketua DPRD Sumut untuk tidak menutup mata terhadap kasus ini dan segera mengambil langkah tegas.

Aksi unjuk rasa ini dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, di mana para demonstran membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar kasus korupsi di Labura segera ditindaklanjuti. Mereka juga menyuarakan keprihatinan atas lambatnya penanganan kasus tersebut, meskipun telah dilaporkan ke KPK beberapa waktu lalu. Massa JMM menilai bahwa ketidaktegasan dalam menangani kasus korupsi hanya akan memperburuk citra pemerintahan dan merugikan masyarakat.

Salah satu koordinator aksi, Ahmad Syafii, menyatakan bahwa tujuan unjuk rasa ini adalah untuk mendesak DPRD Sumut, khususnya Ketua DPRD, agar tidak abai terhadap laporan yang telah disampaikan ke KPK. “Kami meminta Ketua DPRD Sumut untuk tidak menutup mata terhadap kasus ini. Masyarakat Labura sudah terlalu lama menderita akibat praktik korupsi yang merajalela,” ujarnya dengan tegas.

Kasus korupsi di Labura sendiri telah menjadi sorotan publik sejak beberapa bulan terakhir. Dugaan korupsi tersebut melibatkan sejumlah pejabat daerah yang diduga menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi. Hal ini telah menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit dan berdampak pada pelayanan publik yang buruk di wilayah tersebut.

Massa JMM juga menuntut agar DPRD Sumut melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pemerintah daerah di Labura. Mereka menilai bahwa lemahnya pengawasan dari DPRD selama ini turut menjadi penyebab maraknya praktik korupsi di daerah tersebut. “DPRD harus berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah. Jangan sampai uang rakyat kembali dikorupsi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah Ahmad.

Selain itu, para demonstran juga meminta agar KPK segera mengusut tuntas kasus ini tanpa intervensi dari pihak mana pun. Mereka menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya. “Kami mendukung upaya KPK untuk membersihkan Labura dari praktik korupsi. Namun, kami juga meminta DPRD Sumut untuk tidak diam saja. Mereka harus turun tangan dan memastikan bahwa kasus ini tidak diabaikan,” ujar salah seorang peserta aksi.

Aksi ini berlangsung secara tertib dan diawasi ketat oleh aparat kepolisian. Meskipun demikian, suasana tetap panas seiring dengan tuntutan massa yang semakin keras. Beberapa perwakilan JMM akhirnya diterima oleh staf DPRD Sumut untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. Mereka berharap pertemuan ini dapat menghasilkan tindak lanjut yang konkret.

Ketua DPRD Sumut, melalui perwakilannya, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari massa JMM dan akan segera memprosesnya. “Kami memahami keresahan masyarakat. DPRD Sumut akan memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan serius dan transparan,” kata perwakilan DPRD tersebut. Namun, massa tetap meminta agar janji ini diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar retorika.

Kasus korupsi di Labura bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, beberapa kasus serupa juga pernah mencuat, namun penanganannya kerap dianggap lambat dan tidak maksimal. Hal ini membuat masyarakat semakin kecewa dan tidak percaya terhadap kinerja pemerintah daerah maupun DPRD. Massa JMM berharap bahwa kasus kali ini dapat menjadi momentum untuk perubahan yang lebih baik.

Selain menuntut penanganan kasus korupsi, massa JMM juga mendesak agar pemerintah daerah di Labura melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan anggaran. Mereka menilai bahwa lemahnya sistem pengawasan internal menjadi celah bagi oknum-oknum tertentu untuk melakukan korupsi. “Perlu ada reformasi birokrasi yang serius di Labura. Tanpa itu, korupsi akan terus terjadi,” tegas Ahmad.

Aksi unjuk rasa ini juga mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi mahasiswa dan LSM anti-korupsi. Mereka menilai bahwa kasus korupsi di Labura adalah cerminan dari buruknya tata kelola pemerintahan di daerah tersebut. “Kami mendukung penuh upaya JMM untuk mengungkap praktik korupsi di Labura. Ini adalah perjuangan bersama untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujar perwakilan mahasiswa.

Di sisi lain, KPK sendiri telah menyatakan bahwa mereka sedang melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. Namun, hingga saat ini belum ada perkembangan signifikan yang diumumkan kepada publik. Hal ini semakin memicu ketidakpuasan masyarakat, yang menuntut transparansi dalam proses penyelidikan.

Massa JMM berencana untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum bagi para pelaku korupsi. Mereka juga akan melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak direspons dengan serius oleh pihak berwenang. “Kami tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Masyarakat Labura berhak mendapatkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” tegas Ahmad.

Aksi unjuk rasa ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi pemerintah dan DPRD Sumut untuk lebih serius dalam menangani kasus korupsi. Masyarakat berharap bahwa kasus di Labura dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mencegah praktik korupsi di masa depan.

Sebagai penutup, Ahmad mengingatkan bahwa korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap semua pihak dapat bersinergi untuk memberantas korupsi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. Dengan demikian, aksi ini menjadi bukti nyata bahwa masyarakat tidak akan diam melihat praktik korupsi terus merajalela.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *