
Wartawan24.com – Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, buka suara terkait kasus penipuan yang menimpa seorang anggota polisi dengan modus meluluskan masuk Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Kasus ini mencuat setelah seorang anggota polisi di Polres Tapanuli Utara mengaku menjadi korban penipuan oleh rekannya sesama anggota polisi.
Korban diketahui bernama Bripka Shcalomo Sibuea, yang bertugas di Polres Tapanuli Utara. Ia diduga mengalami kerugian setelah dijanjikan bisa diluluskan dalam seleksi SIP oleh seorang perwira polisi. Terduga pelaku penipuan tersebut adalah Ipda Rahmadsyah Siregar, yang merupakan personel di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Menanggapi kasus ini, Kapolda Sumut menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan melanggar hukum, termasuk di kalangan anggota kepolisian sendiri. Ia juga memastikan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik-praktik kecurangan, termasuk penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan di Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Tidak ada ruang bagi pelanggar hukum di tubuh Polri,” ujar Irjen Whisnu pada Senin (17/2/2025).
Menurut Kapolda, proses rekrutmen dan seleksi di lingkungan kepolisian harus dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH). Ia memperingatkan seluruh personel untuk tidak percaya pada oknum yang menawarkan kelulusan dengan imbalan uang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini terungkap setelah Bripka Shcalomo Sibuea melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Divisi Propam Polda Sumut. Dalam laporannya, ia mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada Ipda Rahmadsyah Siregar sebagai “biaya” agar dapat lulus dalam seleksi SIP.
Namun, hingga pengumuman hasil seleksi, nama Bripka Shcalomo tidak tercantum sebagai peserta yang lulus. Merasa dirugikan, ia memutuskan melaporkan kejadian ini agar mendapat kejelasan hukum.
Kapolda memastikan laporan tersebut sudah ditindaklanjuti. Pihak Propam Polda Sumut kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Rahmadsyah Siregar dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penipuan tersebut.
“Kami sudah menerima laporan dan proses hukum sedang berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” tambah Irjen Whisnu.
Kasus penipuan semacam ini bukan pertama kali terjadi di lingkungan Polri. Kapolda mengingatkan bahwa jalur resmi adalah satu-satunya cara untuk bisa mengikuti dan lulus dalam program pendidikan kepolisian. Ia meminta seluruh anggota untuk mengikuti proses sesuai prosedur tanpa mencari jalan pintas.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan pihaknya berkomitmen menjaga integritas dan kredibilitas institusi. Ia menegaskan bahwa kasus ini akan diusut secara transparan dan hasilnya akan diumumkan ke publik.
“Kami tidak akan menutup-nutupi kasus ini. Semua pihak yang terlibat akan bertanggung jawab atas perbuatannya, apalagi jika merusak citra Polri di masyarakat,” kata Kombes Hadi.
Sejumlah pengamat kepolisian menilai kasus ini mencoreng upaya reformasi di tubuh Polri. Mereka mendorong agar tindakan tegas diberikan tidak hanya kepada pelaku penipuan, tetapi juga kepada siapa pun yang mencoba memperdagangkan proses rekrutmen dan pendidikan di institusi kepolisian.
Sementara itu, Bripka Shcalomo Sibuea berharap kasus ini dapat diusut hingga tuntas. Ia mengaku mengalami kerugian finansial dan mental akibat janji palsu yang diberikan.
“Saya hanya ingin keadilan. Saya mengikuti proses ini dengan harapan bisa mengembangkan karier, tapi malah ditipu oleh rekan sendiri,” ujar Bripka Shcalomo.
Dengan mencuatnya kasus ini, Kapolda Sumut kembali mengingatkan semua anggota Polri agar mematuhi prinsip profesionalisme dan tidak tergoda oleh praktik kecurangan. Ia berjanji akan terus memantau kasus ini hingga selesai dan memberikan sanksi tegas jika ada pelanggaran yang terbukti.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas harus dijunjung tinggi di seluruh lini kepolisian. Polri sebagai institusi penegak hukum harus menjadi contoh dalam menjunjung kejujuran dan keadilan di masyarakat.