
wartawan24.com Pada Kamis (9/1/2025), Basuki Tjahaja Purnama, atau yang lebih dikenal dengan Ahok, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahok, yang pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), diperiksa terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) yang melibatkan PT Pertamina antara tahun 2011 hingga 2021.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan salah satu perusahaan energi terbesar di Indonesia dan berdampak signifikan terhadap perekonomian negara.
Ahok tiba di kantor KPK pada pagi hari, dengan tampilan yang tenang dan tidak terlihat terburu-buru. Proses pemeriksaannya berlangsung selama kurang lebih satu jam. Dalam wawancara singkat setelah pemeriksaan, Ahok menyebutkan bahwa ia hanya perlu mengonfirmasi informasi yang sebelumnya sudah disampaikan dalam pemeriksaan terdahulu. “Kami sudah pernah diperiksa sebelumnya, jadi kali ini lebih cepat. Tidak ada yang baru, tinggal mengonfirmasi saja,” ujar Ahok.
KPK tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan LNG di PT Pertamina, yang mencakup rentang waktu yang cukup panjang, yakni dari 2011 hingga 2021. Kasus ini melibatkan transaksi dan keputusan-keputusan besar dalam perusahaan BUMN yang memiliki pengaruh besar terhadap pasar energi nasional. Ahok, yang menduduki posisi penting di Pertamina, diduga memiliki peran dalam keputusan-keputusan strategis yang terjadi dalam periode tersebut.
Menurut sumber yang dekat dengan KPK, penyidik fokus pada sejumlah transaksi dan perjanjian terkait pengadaan LNG yang diduga tidak mengikuti prosedur yang benar atau melibatkan potensi penyalahgunaan wewenang. KPK berusaha menggali lebih dalam mengenai bagaimana keputusan-keputusan tersebut diambil dan siapa saja pihak yang terlibat dalam prosesnya. Ahok, yang saat itu berada di posisi pengawasan tertinggi, menjadi salah satu saksi yang penting untuk memvalidasi jalannya proses tersebut.
Ahok, dalam pernyataan singkatnya, mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan ini bukanlah hal yang baru baginya. Pasalnya, ia sudah beberapa kali dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Ia juga menambahkan bahwa sebagian besar data dan informasi yang diperlukan sudah ada dalam catatan KPK, sehingga pemeriksaan kali ini lebih kepada konfirmasi atas keterangan-keterangan yang sudah diberikan sebelumnya.
Sejumlah pihak yang terlibat dalam pengadaan LNG di PT Pertamina telah diperiksa sebelumnya, termasuk beberapa pejabat tinggi di perusahaan tersebut. Meskipun begitu, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka baru terkait kasus ini. Namun, proses penyelidikan terus berjalan dan pihak berwenang memastikan akan ada perkembangan lebih lanjut.
Sementara itu, Ahok tetap tidak banyak memberikan keterangan mengenai posisi dan keterlibatannya dalam kasus ini. Ia memilih untuk tidak berkomentar lebih jauh mengenai statusnya dalam penyelidikan. Namun, banyak pihak yang menanti hasil pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut dalam kasus ini.
Bukan hanya masyarakat yang menunggu perkembangan kasus ini, tetapi juga sektor energi dan industri terkait. Sebab, dugaan penyalahgunaan dalam pengadaan LNG dapat berpengaruh besar pada kebijakan energi nasional. PT Pertamina, sebagai perusahaan yang mengelola salah satu komoditas energi vital negara, memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Para pejabat KPK menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus ini akan dilakukan dengan transparansi penuh. “Kami bekerja untuk mengungkap kebenaran, dan kami tidak akan berhenti sampai seluruh fakta terungkap,” ujar Juru Bicara KPK. Hal ini mencerminkan komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di perusahaan-perusahaan milik negara yang dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat.
Kasus pengadaan LNG ini pun semakin menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan BUMN. Bagi banyak pihak, kasus ini menjadi penting untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan negara dapat beroperasi dengan profesionalisme dan akuntabilitas, serta tidak terjebak dalam praktik-praktik yang merugikan rakyat. Seiring dengan berjalannya waktu, KPK diharapkan dapat menuntaskan kasus ini dengan adil dan transparan, memberikan kepercayaan lebih kepada publik bahwa tidak ada tempat bagi korupsi di sektor publik.